Pemekaran Indramayu Barat Kembali Mencuat di Tahun Politik

  • Bagikan

Tanganrakyat.id – Indramayu – Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) selama 19 tahun belum membuahkan hasil yang diinginkan,yaitu menuntut adanya pemekaran Indramayu Barat, sehingga sampai saat ini masih terus berjuang melanjutkan proses tersebut, dengan melakukan deklarasi dari berbagai elemen dan masyarakat Indramayu .

Indramayu bagian barat memiliki luas wilayah 108.869 hektare dengan 12 kecamatan, antara lain Kecamatan Sukra, Patrol, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Terisi, Cikedung, Kandanghaur, dan Losarang. Sedangkan Kabupaten Indramayu saat ini terdiri atas 31 kecamatan.

Atas kondisi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono ST mendukung rencana pemekaran Indramayu Barat, melalui langkah upaya yang mendasar, sesuai aspek hukum/peraturan, penguatan kelembagaan panitia dan mendorong pembangunan sarana/prasarana penunjang sebagai syarat pembentukan Indramayu Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ono menjelaskan, pemekaran adalah amanah Reformasi di Indramayu yang sampai saat ini belum terlaksana.

“Pemekaran Indramayu Barat adalah amanah Reformasi yang telah ditetapkan oleh DPRD Indramayu melalui Rapat Paripurna Tahun 1999,” jelasnya, kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018).

Dikatakannya, selama ini tidak pernah ada dukungan mendasar dari Bupati Indramayu periode 2000-2005, 2005-2010, 2010-2015, 2015 sampai saat ini pada aspek langkah formal/perundang-undangan, kelembagaan dan sarana/prasarana.

“Bupati Indramayu belum memberikan kebijakan mendasar terkait langkah formal, penguatan kelembagaan panitia pemekaran Indramayu dan pembangunan sarana/ prasarana penunjang sebagai syarat Indramayu Barat layak menjadi Kabupaten seperti jalan, bangunan kantor dan lain-lain,” tegas Ono.

Menurutnya, pemekaran Indramayu Barat hanya dijadikan isue 5 tahunan dan kembali menguat saat adanya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan berbagai macam janji dari partai atau bupati yang berkuasa di Indramayu saat ini. Kemudian, lanjut Ono, isue itu hilang kembali seiring dengan selesainya pesta demokrasi.

“Atas kondisi tersebut diatas dan fakta real dibawah, bahwa masyarakat Indramayu Barat butuh pelayanan yang baik, paling tidak dari aspek pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” terangnya.

Ia menambahkan, hal itu belum pernah ditindaklanjuti oleh Bupati Indramayu. Sehingga, lanjut Ono, sudah menjadi kewajiban dari seluruh kader PDI Perjuangan pada semua tingkatan di eksekutif dan legislatif.

“Termasuk saya, untuk mendukung Pemekaran Indramayu Barat karena itu adalah buah reformasi 1999 dimana PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilu 1999 di Indramayu,” tegasnya.

Selain itu, Ono Surono juga mengapresiasi Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang saat ini kembali menggelorakan Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.

Ia berharap, agar PPKIB menjadi lembaga yang kuat, konsisten dan berkelanjutan dalam memperjuangkan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.

Sebelumnya, ratusan warga dari 12 kecamatan mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat di Kantor Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jumat (17/8/2018) kemarin, meskipun isue pemekaran Indramayu Barat tersebut sudah berjalan hampir 19 tahun.(Kspd)

  • Bagikan

Comment