Andika Warga Indramayu Dipolisikan Perhutani Tak Sengaja Membakar Hutan Lindung

  • Bagikan
Andika dan Istri
Tanganrakyat.id – Indramayu – Jawa Barat – warga Desa Jambak blok 1, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu yang di ketahui bernama Andika, pencari ular naas benar hari itu nasibnya karena harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan pihak Perhutani Indramayu, melalui Asper dan mandor,  Andika dituduh dengan sengaja membakar lahan perhutani di kawasan hutan kayu putih Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.
” Andika pergi ke hutan lindung tersebut untuk mencari ular berhubung lapar  Andika  membakar telur ular untuk dimakan Namun, waktu itu kondisi angin saat itu sedang kencang, sehingga api menjalar  hutan kayu putih seluas kurang lebih 2.800 meter persegi yang merupakan hutan lindung,” ujar Carmadi (40) Kakak Korban saat ditemui Awak media di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Minggu (16/9/2018)
Ini menurut  pengakuan  Andika langsung, saat adiknya itu masih berada di Polsek Terisi.
Ia menjelaskan, saat terjadi kebakaran di lokasi tersebut, Andika ikut memadamkan api dan tidak kabur, namun setelah api berhasil dipadamkan, Andika langsung ditangkap oleh pihak Perhutani dan dibawa ke kantor Perhutani Jatimunggul, kemudian ke Polsek Terisi.
“Dari awal kejadian, pihak keluarga bersama Pemerintah Desa Jambak sudah berupaya melakukan mediasi dengan Perhutani Indramayu, namun tidak pernah ditemui oleh Perhutani, sehingga  proses hukumpun berjalan,” ujar Carmadi
Saat ini, kata Carmidi, Andika sudah dibawa ke Polres Indramayu, bahkan sudah dibawa ke Lembaga Permasyarakatan Indramayu.
“Saat keluarga mau menemui Andika di Polres Indramayu, sudah tidak ada, katanya sudah dipindahkan ke Lapas,” tuturnya.
Sementara itu, Lilin (17), istri Andika, tak kuasa menahan sedih dan terus menangis, sambil menggendong anak laki-lakinya yang masih berusia 15 bulan, Muhammad Alfino, karena Andika sebagai tulang punggung keluarga harus terpaksa berurusan dengan hukum.
“Semoga cepat dipulangkan, dibebaskan, saya dan anak ditinggal dirumah, tidak ada yang menjaga dan tidak ada yang menafkahi, saya yakin dia (Andika) tidak bersalah,” Kata dia, sambil terisak.
Ia menceritakan kondisi dirumahnya, yang serba kekurangan, hanya bergantung hidup pada penghasilan suaminya sebagai pencari ular untuk dijual.
Belum lagi, kondisi rumah Andika yang kurang layak dan baru mendapat bantuan rutilahu. Ditambah, kedua orang tua Andika meninggal dunia baru 100 hariNya.
“Untuk 1 ekor ular, hanya di hargai Rp14 ribu permeter, ya kadang tidak dapat, duitnya untuk makan dan membeli susu anak,” terangnya.
Harapannya, Andika dibebaskan, dan pihak Perhutani Indramayu mau memaafkan kesalahan yang tidak sengaja dilakukan oleh suaminya.(KkP/KSpd)
  • Bagikan

Comment