Naas, PMI Asal Subang Diduga Korban Trafficking Meninggal di Dubai

  • Bagikan

Tanganrakyat.id -Seorang Wanita di ketahui bernama Waskem(47), sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Subang, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia di Dubai dugaan sementara sebagai Korban Trafficking perekrutannya unprosedural /ilegal.

“Pada Senin 1 Oktober 2018 saya dapat kabar dari Teti (anak kandung PMI), menginformasikan bahwa ibunya meninggal dunia karena serangan jantung saat bekerja sebagai PRT di Dubai,” ucap Moh. Soleh, keponakan PMI, kepada tanganrakyat.id, Rabu (3/10).

Soleh mengatakan, Waskem Binti Rasidin Kulsum (47) warga Kampung Nunuk, RT. 019, RW. 001 Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari keterangan keluarganya, kata Soleh Waskem bekerja ke Dubai direkrut oleh pasangan suami-isteri bernama Udin dan Hj. Mus, sponsor warga Dusun Kunir, Desa Simpar, Kecamatan Cipunegara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

“Padahal pengiriman PMI ke Timur Tengah masih ditutup, kenapa sponsor berani merekrut bibi saya untuk di tempatkan ke Dubai?,” ujar Soleh.

Soleh menduga, Waskem bekerja ke Uni Emirat Arab direkrut oleh sponsor dengan secara unprosedural/ilegal yang terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (trafficking) dengan modus perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

“Dugaan saya, bibi telah jadi korban trafficking sehingga pihak perekrut harus bertanggungjawab atas meninggalnya almarhumah,” ujar Soleh.

Selain meminta pertanggungjawaban dari pihak perekrut, Soleh juga berharap pihak pemerintah dalam hal ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai untuk segera memulangkan jenazah almarhumah ke kampung halamannya.

“Semoga KJRI Dubai secepatnya bisa memulangkan jenazah bibi saya ke Indonesia dan juga haknya,” harapnya.

Sementara itu Budhi Prihantoro, Pejabat Fungsi Ekonomi KJRI Dubai saat dikonfirmasi awak media melalui pesan elektronik pihaknya membenarkan bahwa Waskem, PMI asal Subang telah menggal dunia dugaan sementara akibat sakit.

“Almarhumah meninggal karena sakit, padahal baru 3 bulan bekerja jadi disinyalir telah menderita penyakit sejak sebelum sampai di Emirat, karena berdasarkan penelusuran dari aparat setempat tidak ditemukan tanda-tanda kriminalnya” tutur Budhi Prihantoro, kepada awak media melalui pesan whatsapp, pada Rabu (3/10).

Saat ditanya status ketenagakerjaan Waskem di Dubai sebagai PMI resmi atau unprosedural, jawab staf KJRI tersebut, “Kami tidak pegang copy kontrak kerjanya, sebagaimana diketahui bahwa pengiriman PMI sektor domestik ke UEA masih dalam moratorium oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2015. Jadi besar kemungkinan almarhumah melalui jalur lain,” jelas pejabat Fungsi Ekonomi di KJRI Dubai.

Terkait kepulangan jenazah Waskem ke kampung halamannya, pihak KJRI sampai saat ini masih mengurus kelengkapan dokumen-dokumennya almarhumah.

“Pihak KJRI sudah menerima surat pernyataan dari suami almarhumah mengenai pemulangan jenazah dan sedang dilengkapi dokumennya, mengenai haknya dia, kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan majikannya,” pungkasnya.(Red)

  • Bagikan

Comment