Pasca Demo Berdarah, 11 Kuwu Penyangga Pabrik Gula Jatitujuh Deklarasikan Forum Kuwu

  • Bagikan

Tanganrakyat.id – Indramayu – Sebanyak 11 Kuwu Desa Penyangga Kabupaten Majalengka dan 11 Kuwu Desa Penyangga Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam forum desa Penyangga PG Jatitujuh berkumpul di salah satu Rumah Makan di desa Bangkaloa Kec. Widasari kabupaten Indramayu.Rabu (3/10/2018) pukul jam 14.00 wib mereka mendeklarasikan Forum Penyangga PG Jatitujuh.

“Pada hari ini saya menyampaikan beberapa hal mengenai terkait konflik lahan PG Jatitujuh yang di memiliki NKRI dan saya merasa sedih terjadinya aksi demo anarkis yang mengakibatkan peserta demo meninggal dunia dan kami mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarganya, saya sampaikan kepada Bupati Indramayu dan kedua kepada bupati Majalengka dan juga pihak pihak yang berwajib yang terkait dengan aksi tersebu,” ujar Husni Tamrin yang merupakan Ketua Forum Penyangga PG tersebut.

Dengan hormat teriring salam dan doa kepada Allah SWT senantiasa melindungi beliau Bupati Indramayu dan Bupati Majalengka beserta jajarannya, di dalam menjalankan aktivitas kesehariannya amin ya robal alamin menyikapi permasalahan LSM F-kamis dan LSM lainnya yang di wilalayah Indramayu dan Majalengka yang melakukan penyerobotan lahan di PG Jatitujuh dan menyikapi aksi demo yang dilakukan LSM F-Kamis yang dilakukan pada hari Kamis (27/9/2018 ) kemarin bersama ini kami para Kuwu desa penyangga PG Jatitujuh mengambil sikap sebagai berikut yaitu kami forum Kuwu desa penyangga PG Jatitujuh forum legal yang mewakili masyarakat desa penyangga dilingkungan PG Jatitujuh berjumlah 22 desa /kepala desa.
selanjutnya kami Kuwu desa penyangga mendukung kebenaran PG Jatitujuh secara nyata, selama ini memberikan kontribusi kesejahteraan di masyarakat di lingkungan desa kami.

Kami beserta seluruh pemerintah desa penyangga sangat mendukung program kemitraan tebu antara PG Jatitujuh dan masyarakat desa penyangga yang merupakan upaya lebih meningkatkan kesejahteraan dan mengangkat hubungan sosial, ekonomi yang lebih baik.

Terkait dengan LSM F-Kamis yang mengatasnamakan desa penyangga yang yang melakukan tuntutan ke PG Jatitujuh serta penipuan kepada masyarakat untuk kepentingan pribadi dan golongannya tidak bisa di pertanggung jawabkan karena tidak mewakili desa penyangga PG Jatitujuh

Selanjutnya kami atas nama desa penyangga mewakili
masyarakat kami menghendaki tetap berdirinya PG Jatitujuh dan memohon kepada aparat hukum untuk menindak secara tegas dan di proses secara hukum terkait oknum LSM F-Kamis yang menyatakan masyarakat desa penyangga dan mengganggu kerjasama desa penyangga dan PG Jatitujuh.

Masih menurut ketua forum tersebut bahwa hasil mediasi antara PG Jatitujuh dan perwakilan LSM F-Kamis pasca aksi demo yang dilakukan oleh LSM F-Kamis ke pabrik gula Rajawali Jatitujuh”.

Mereka hanya mengajukan tuntutan :
– Menutup Pabrik Gula
-Tolak kemitraan
-Stop Diskriminasi proses hukum yang sedang berjalan
-Penggantian lahan kehutanan
Dari pihak PG Jatitujuh di merespon tetap tidak merespon karena dia mengatasnamakan masyarakat yang bukan lahan desa penyangga. Program yang disepakati dengan desa penyangga PG Jatitujuh adalah kemitraan dan dapat uang dari bank untuk modal garap bukan mengeluarkan uang untuk membeli lahan,”Pungkasnya.(Mutadi,A.Md Kom)

  • Bagikan

Comment