Tanganrakyat.id – Indramayu – Seorang wanita di duga akan menculik anak di bawah umur telah di kepung massa di balai desa Brondong kecamatan pasekan kabupaten Indramayu, Sabtu malam (13/10/2018) beruntung wanita tersebut di selamatkan oleh jajaran kepolisian sektor pasekan.
Dugaan sementara menurut warga, wanita tersebut akan menculik anak di bawah umur di wilayah desa berondong dengan modus berpura-pura menjadi orang gila.
Kabar penangkapan tersebut secara cepat menyebar luas dan sempat membuat viral di media sosial dikarenakan banyak dari warga ketika itu mengunggahnya ke berbagai media soasial.
“Pihaknya telah melakukan tindakan sebagaimana mestinya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti main hukum sendiri,” tegas Kapolsek pasekan.
Menurut IPDA Maman Kusmanto saat memberikan keterangannya kepada wartawan di Halaman Kantor Polsek setempat, Sabtu (13/10/2018).
Ia menyebut, penangkapan yang dilakukan warga ketika itu didasari dari isu penculikan yang berkembang di media sosial dengan menampilkan wajah yang mirip dengan terduga.
“Karena sebelumnya ada di Facebook yang memberitakan bahwa hati-hati terhadap orang ini pura-pura gila.” Ungkapnya.
Terkait dugaan yang beredar bahwa wanita tersebut berpura-pura mengalami gangguan jiwa, IPDA Maman menyatakan, pihaknya tidak bisa secara sepihak membenarkan perihal tersebut. Karena itu bukan wewenangnya kita akan minta bantuan dokter kejiwaan.
“Untuk sementara kita amankan dulu di Polsek Pasekan, hari Senin nanti baru kita bawa ke dokter jiwa apakah orang ini benar-benar gila atau tidak.” Jelasnya.
Namun secara pribadi, Maman menuturkan, sepintas ada dugaan sementara bahwa wanita tersebut memang mengalami gangguan kejiwaan. Karena selain bau kurang sedap serta penampilan yang berbeda dengan orang normal pada umumnya, ia bahkan merasa kesulitan saat meminta keterangan terduga.
“Orang ini sulit untuk di ajak komunikasi, kadang bisa nyambung kadang tidak.” ujarnya.
Untuk itu, Kapolsek Pasekan IPDA Maman Kusmanto menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah hukum sektor Pasekan agar jangan mudah percaya apalagi terpancing dengan kabar yang belum tentu jelas atau bahkan bersifat provokasi.
“Tolong perhatikan dan cermati dalam menanggapi medsos secara bijak karena banyak berita hoax yang sumbernya tidak jelas , dan di kroscek dulu kebenaran berita tersebut.(Niken Rimala)
Comment