5 Poin Kesepakatan Konsolidasi DPD Organda Jawa Barat Dengan DPC Organda Kota Bekasi

  • Bagikan

Tanganrakyat.id – BANDUNG – Dewn Pimpinan Daerah (DPD) Organda Jawa Barat dengan Tim Pengurus Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Organda Kota Bekasi bertempat di Sekretariat DPD Organda Jabar Jl Indramayu Nomor 24 Antapani Bandung 40291 telah di ambil 5 keputusan bersama yang harus dilaksakan. Selasa,(23/10).

Dalam rapat tersebut turut hadir H Ireng Dewan Pertimbangan DPC Organda Kota Bekasi, H Suryadi, H Tatang, H Oman, Jhon Happy Manurung, Ina Sartika, Awin Saputra Ketua Angkutan Barang.

“Kesepakatan bersama yang menjadi keputusan di DPD Jabar yang disaksikan Hotman Pane menyepakati 5 poin yang harus dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar(AD) Anggaran Rumah Tangga(ART),” ujar H Suryadi yang juga merupakan Ketua Koasi Bekasi kepada awak media.

Masih menurut Suryadi, kesepakatan bersama inilah yang ditunggu semua tim pengurus Organda Kota Bekasi, termasuk para Dewan Pertimbangan Organda, memperjuangkan dan akan membenahi semua sistem di organda yang dianggap tidak sejalan dan tidak sesuai program organda selama ini.

Dalam kesepakatan, peserta yang hadir sepakat akan melaksanakan Muscab DPC Organda Kota Bekasi yang sesuai AD/ART Organda, juga Rapat pleno DPC Organda Kota Bekasi untuk pembentukan Panitia Muscab DPC Organda yang akan dilaksanakan Jumat,(26/10) pukul 13.00Wib di Kantor DPC Organda.

Empat Kelompok Kerja Unit (KKU) yang telah disahkan terdahulu, akan diberikan SK DPC Organda Kota Bekasi seperti, KKU Taksi Ketua H Ireng, KKU AKAP dan AKDP Ketua H Tatang Drajat, KKU Trailer Ketua Jhon Happy Manurung dan KKU Angkutan Barang Ketua Awin Saputra.

Termasuk juga papar Suryadi, 2 KKU yang tidak aktif(Dibekukan) akan diaktifkan kembali dan akan diberikan SK DPC Organda Kota Bekasi seperti KKU Mikro Bis Ketua Rusman Fadilah dan KKU Angsus sebagai ketuanya M Nawawi Solihin.

Suryadi juga mengatakan senang atas dibukanya kembali loket IWA DPC Organda Kota Bekasi, pasalnya semenjak penutupan oleh orang tertentu yang tidak jelas, banyak anggota organda yang pengangguran yang mengakibatkan frustasi hingga ada yang meninggal, alhamdulilah dengan hasil kesepakatan hari ini, suatu harapan bagi mereka dapat bekerja kembali,” pungkasnya.(KkP/KSpd)

  • Bagikan

Comment