Diklat Pengelolaan Keuangan Desa Guna Melayani Masyarakat Lebih Profesional

  • Bagikan
Diklat.Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan I (Foto.Aa Dn)

Tanganrakyat.id – Indramayu – Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan  Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan pelatihan ini diharapkan agar bisa melayani masyarakat dengan pelayanan prima memiliki kompetensi, professional, berdedikasi tinggi dan keahlian di bidangnya.

Ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu Drs. H. Wahidin saat membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Angkatan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Acara ini terselenggara oleh  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Indramayu , Senin (19/11/18).

“Diklat bagi ASN ini diharapkan berdampak pada peningkatan sumber daya dan kapasitas aparatur. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pemerintah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kapasitas aparatur,” tegas Wahidin

Wahidin juga menjelaskan, tuntutan dan keinginan masyarakat saat ini sangat tinggi, terutama atas pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan Aparatur Sipil Negara yang menjadi salah satu program reformasi birokrasi, yaitu menuju birokrasi yang bersih dan jujur.

Harapannya semua materi yang disampaikan oleh BPKP perwakilan Provinsi Jawa Barat, dan pejabat Pemkab Indramayu menjadi bekal dalam melaksanakan tugas bagi Kepala Seksi PMD di kecamatan dalam membantu pengelolaan keuangan desa demi terciptanya visi dan misi Pemkab Indramayu. Dengan kegiatan tersebut, juga diharapkan agar mampu mengemban amanat dari masyarakat untuk menuju ke arah pemerintahan yang baik (good governance).

“Diklat ini bertujuan meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan tugas,” pungkasnya. (KkP/KSpd)

  • Bagikan

Comment