Darkem 15 Tahun Bekerja Di Arab Saudi Tidak Bisa Pulang Ke Indonesia

  • Bagikan
Ibu Darkem waktu di jemput Keluarganya Di Bandara Soekarno Hatta (Foto.Arsip)

Tanganrakyat.id Jakarta –Darkem binti Jupang (51), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Desa Tegal Girang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat selama 15 tahun tidak bisa pulang ke Indonesia.

Alhamdulillah akhirnya saya bisa pulang dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga setelah di bantu oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi setelah 15 tahun tidak bisa pulang,” ucap Darkem kepada media, Minggu (18/11/2018)

Darkem bersyukur bisa bertemu dengan kedua anaknya yaitu Wahyudin Prawita (32), dan Riyana Ade Saputra (26), pada saat kedua anaknya menjemput kepulangannya dari Riyadh, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Soekarna – Hatta Minggu (18/11)

“Terima kasih kepada kepolisian Arab Saudi dan KBRI Riyadh yang sudah membantu saya sehingga majikan mau memulangkan dan memberikan sisa gaji saya yang belum di bayar sejak 23 oktober 2003 silam,” ujar Darkem.

Diketahui sebelumnya pada tanggal  13 Oktober 2003 Darkem diberangkatkan oleh PT Trisula Bintang Mandiri ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Oleh agency Al Shareef, dikerjakan pada majikan bernama Gazwa Shagar Al Hamadi, berdomisili di kota Arja, Dawadmi, Arab Saudi.

Pada tanggal 24 Januari 2017 Riyan Ade Saputra, anak kandung Darkem menyampaikan pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu bahwa ibunya sudah 14 tahun tidak bisa pulang karena di tahan majikannya di Arab Saudi.

Pada 27 Januari 2017 secara tertulis SBMI Cabang Indramayu menyampaikan pengaduan ke KBRI Riyadh, Arab Saudi. Kemudian pada pertengahan bulan Mei 2018 Tim Atase Ketenagakerjaan KBRI Riyadh dengan di bantu kepolisian Arja berhasil menemukan Darkem.

Dua bulan berada di shelter Kementerian Sosial Arab Saudi sambil menunggu proses kepulangan (exit permit) dan haknya, kemudian pada 17 November 2018 oleh pemerintah Arab Saudi Darkem dipulangkan ke Indonesia.(Mtd)

  • Bagikan

Comment