Disnaker Cilacap Studi Banding Ke LTSP PMI Indramayu

  • Bagikan
LTSP Indramayu mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Rabu (28/11/2018 Foto.Aa Dn)

Tanganrakyat.id – Indramayu -Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) Pelayanan PMI Kabupaten Indramayu yang baru 2 tahun menjadi percontohan dan rujukan bagi daerah lain untuk melakukan studi komperhensif di LTSP Indramayu.

LTSP Indramayu mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap untuk melihat secara langsung proses pelayanan terhadap calon PMI melalui satu pintu, Rabu (28/11/2018)

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Johar Manun menjelaskan, pasca dioperasikan pada tahun 2016 lalu. LTSP Indramayu sudah bisa melayani lebih baik untuk keperluan PMI.

Diketahui sebelumnya bahwa Indramayu merupakan salah kabupaten yang telah berhasil menerapkan LSTP tersebut sebagai pelayanan adminsitrasi secara singkat, efektif, dan efisien bagi para Calon PMI dan Instansi terkait lainnya. Dikatakan Kadis, melalui perbaikan tata kelola layanan tersebut diharapkan setiap calon PMI bisa melalui proses rekrutmen, pelatihan, penempatan, perlindungan hingga pemulangan secara resmi.

“Dengan kata lain, LTSP hadir untuk memperkecil peluang terjadinya PMI ilegal yang bermasalah di negara penempatannya masing-masing. Layanan LTSP Indramayu bisa memberikan pelayanan yang meliputi kependudukan, ketenagakerjaan, kepolisian, kesehatan, dan ke imigrasian,” tegas Johar.

Diharapkan dengan diraihnya kesuksesan pencapaian layanan LTSP tersebut, Kabupaten Indramayu menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada TKI secara singkat, efektif, dan efisien.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Kosasih mengatakan, dipilihnya LTSP Kabupaten Indramayu karena telah mampu memberikan regulasi yang baik dan nyaman bagi para calon pencari kerja serta sudah mendapatkan pengakuan dari KPK sehingga memilimalisir terjadinya praktek-praktek pungli. (Red)

  • Bagikan

Comment