17 Orang Calon PMI Di Duga Tertipu Oleh Pasutri Asal Subang

  • Bagikan
AR Di Duga Melakukan Penipuan Terhadap Calon PMI sebanyak 17 Orang (Foto.Jwrh)

Tanganrakyat.id – Subang – Naas bagi calon  Pekerja Migran Indonesia sebanyak 17 Orang orang laki-laki dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Lampung alih – alih untung malah buntung belum juga bekerja di Taiwan malah di duga tertipu oleh Pasutri dari Subang berinisial AR dan Istrinya Sc warga Dusun Jabong, RT. 026, RW. 006, Desa Jabong, Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ini terungkap setelah ketua SBMI Indramayu  Juwarih melaporkan Pasutri tersebut ke Polres Subang dengan Nomor : 008/DPC.SBMI/IM/V/2019. Perihal : Laporan di duga Kasus Penipuan Calon PMI Taiwan, ke Polres Subang, Jawa Barat, Senin (6/52019).

“SBMI melaporkan  A R dan Sc karena diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 69 joncto Pasal 81 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang PPMI,” ujar Juwarih.

“Saya meminta  Polres Subang secepatnya menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” harap Juwarih.

Juwarih menjelaskan, SBMI membuat surat laporan ke Polres Subang setelah menerima aduan dari 17 orang laki-laki dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Lampung, mengaku telah direkrut oleh A R dan istrinya Sc dijanjikan akan dipekerjakan sebagai PMI formal ke Taiwan serta di janjikan antara 3 – 4 bulan sudah bisa bekerja di Negara Taiwan.

“Calon PMI sudah membayar uang tanda jadi (DP) ke pihak perekrut, namun apa yang dijanjikan AR dan Sc ke para korban tak kunjung ditepati, bahkan dihubungi pun susah,” terang Juwarih.

Data yang masuk ke SBMI Indramayu dari 17 calon PMI tersebut Rp.165 juta di duga telah di tipu oleh Pasutri tersebut. (KkP)

  • Bagikan

Comment