Rohadi, Apa Kabar Korupsi Indramayu

  • Bagikan
Rohadi, Apa Kabar Korupsi Indramayu (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Kejaksaan Negeri Indramayu menyambut Bulan Ramadhan adakan kegiatan sosial dengan membagikan bingkisan buat tukang becak dan juga pengendara yang melintas di jalan Sudirman Indramayu, Senen (27/05/2019).

Di sela – sela kegiatan sosial tersebut Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu Abdillah, saat di konfirmasi oleh media terkait mangkraknya kasus korupsi yang di tangani seperti PDAM, Kasus kacang kedelai yang sampai hari ini tidak ada tindak lanjut belum bisa memberikan penjelasan.

Konon kasus PDAM sudah di SP 3 kan, sedangkan perluasan gedung kantor kejaksaan negeri yang menelan anggaran Perluasan gedung kantor Rp 3,9 milyard pembelian tanah Rp 2,9 milyard , perluasan gedung kantor kejaksaan negeri Indramayu yang terbilang cukup megah, adapun anggaran pembangunan perluasan gedung kantor kejaksaan serta pemberian tanah anggaran itu hibah berasal dari APBD II Indramayu dalam bentuk tukar guling (Ruislag).

Sedangkan tepidana Korupsi Rohadi saat di mintai keterangan tentang hal di atas merasa geram, mantan Panitera pengadilan negeri Jakarta yang masih mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung mengatakan pembelian tanah dan perluasan pembangunan gedung kantor kejaksaan dalam bentuk tukar guling (ruislagh tukar guling) tidak semudah apa yang kita bayangkan berbagai tahap harus dilakukan , pelepasan bangunan pemerintah daerah yaitu dengan cara pembayaran ganti rugi artinya ada tim penaksir yang bisa dihitung berapa nilai aset kejaksaan sekarang kalau sudah sepakat tentu tukar guling itu dilaksanakan atas persetujuan DPRD karena akan menggunakan uang rakyat ,saya menduga tukar guling yang menelan hampir Rp 7 milyard menggunakan APBD II Indramayu ada maunya .

“Menurut sebuah sumber yang saya percayai Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian ) Tahun 2018 artinya penilaian BPK RI sudah menilai belum adanya dugaan penyimpangan hibah Pemda Indramayu untuk Perluasan gedung kantor Kejaksaan negeri dan pembelian tanah.
Masih menurutnya tukar guling ini tentu ada unsur kongkalikong antara Pemerintah Daerah dan kejaksaan indikasinya sangat jelas kasus korupsi tidak pernah kelar bahkan Kasus korupsi besar PDAM sudah di SP3 kan kasus korupsi serta kacang kedelai sampai hari ini belum ada kejelasan untuk itu kami meminta KPK di Jakarta segera turun ke Indramayu mengusut kembali dugaan korupsi pada Kejaksaan Negeri Indramayu sebab kalau persoalan ini nyangkut di kajati Bandung tentunya akan berakhir sama,” ujar Rohadi, Senen (27/05/2019)

Masih menurut Rohadi sambil bergumam Sudahlah akhiri permainan Kolonial seperti ini tentu kita harus transparan dalam menyikapi kasus hukum , “apalagi rekan media saat konfirmasi kepada Kajari Indramayu dengan dalih sibuk tidak memberikan jawaban hanya kata maaf sedang sibuk sambil pergi sikap kolonial seperti itu harus disingkirkan , padahal rekan media itu adalah corong masyarakat bukan disepelekan menurut saya kalau tidak ada Wartawan bagaimana negara ini bisa berdiri tegak tidak , sekali lagi saya berharap hargai peran Pers .” tutupnya. (Red)

  • Bagikan

Comment