Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2019, Kemenhub-RI Gandeng Dishub Indramayu

  • Bagikan
Gelar diklat pemberdayaan masyarakat 2019, Kemenhub-RI gandeng Dishub Indramayu. (Foto. Red).

Tanganrakyat.id – Indramayu – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI) melalui Sekolah Tinggi Transprotasi Darat (STTD) Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar kegiatan Pendidikan Latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2019.

Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan STTD Kota Bekasi Kemenhub-RI dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu itu. Melibatkan 300 peserta yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Mahasiswa, Non Pegawei Negeri Sipil (PNS) Dishub Indramayu serta elemen masyarakat untuk mengikuti 7 kegiatan diklat tersebut.

Mereka masing-masing yang mengikuti 7 kegiatan diklat itu meliputi, Orientasi Lalulintas Angkutan Jalan 25 peserta, Keselamatan Berlalulintas 50 peserta, Penyelengaraan Perparkiran 50 peserta, Pembuatan Rambu dan Marka 25 peserta, Menejemen Resiko 50 peserta, Keselamatan Dasar Kereta Api 50 peserta dan Emesi Gas Buang 50 peserta. Peserta mengikuti diklat itu mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2019 bertempat di Eks Akademi Keperawatan (Akper) Indramayu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu Yudi Rustomo, menjelaskan, masyarakat dituntut memiliki tingkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemahaman insan perhubungan. Kemudian dibekali pengatahuan tentang program dan kegaiatan yang berada dalam kewenangan perhubungan.

“Diklat ini sejarah bagi Dishub Indramayu dalam upaya peningkatan SDM bagi masyarakat tentang insan perhubungan, mudah-mudahan kegiatan ini agar terlaksanakan setiap tahun dan bisa bermanfaat bagi peserta diklat termasuk anak-anak yang masih belajar dibangku sekolah,” katanya di Dishub Indramayu, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, harapan kepada sejumlah peserta untuk mengikuti pelaksanaan diklat dengan sebaik mungkin. Sehingga materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dijadikan bekal dalam rangka pemberian pengabdian untuk masyrakat Kabupaten Indramayu.

“Tentu para peserta dapat memanfaatkan diklat ini dengan sebaik mungkin. Sehingga materi yang diberikan oleh narasumber baik dari Kemenhub, STTD Kota Bekasi, Dishub Indramayu dan Satuan Lalulintas Polisi Resort (Polres) Indramayu ini dapat diterapkan di lapangan dan tersosialisasikan kepada masyarakat Indramayu,” harapnya.

Sementara itu Dosen sekaligus Anggota BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) STTD Kota Bekasi Nomin mengatakan, Kemenhub-RI memberikan amanah untuk melakukan diklat yang memang kewajiban dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kepada masyarakat di seluruh Indonesia dengan jumlah 6755 peserta. Termasuk Kabupaten Indramayu yang pertamakali menggelar diklat tersebut.

“Sejatinya kegiatan diklat di Kabupaten Indramayu ini. STTD Kota Bekasi sebenarnya melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan kemudian Pengabdian Kepada masyarakat,” katanya.

Berharap lebih, hasil kegiatan diklat tersebut masyarakat dapat terapil untuk keselamatan berlalulintas. Tidak menutup kemungkinan peran dari Dishub Indramayu dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.

“Hasil diklat ini berharap masyarakat untuk terampil dalam keselamatan berlalulintas. Apalagi untuk menempuh dunia kerja tentu harus memiliki keahlian berlalulintas. Tidak kalah petingnya Dishub Indramayu berkontribusi mengurangi resiko kecelakan kepada anak-anak,” pungkasnya. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment