Bola Api Bupati Indramayu Non Aktif Drs Haji Supendi Menjalar Ke Berbagai Penjuru

  • Bagikan
Bupati Indramayu Non Aktif Supendi Divonis 4,5 tahun Ini Faktanya (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Cirebon – Dugaan Korupsi Sang Bupati Indramayu nonaktif Drs Haji Supendi terkait Pengaturan proyek (PUPR) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akhirnya bagaikan bola api liar yang menjalar ke berbagai penjuru, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Subbagian Keuangan DPUDK Abdullah Zaini, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Air Rizal Helmi, Kepala Bidang Tata Bangunan M Krisdiantoro, Kabid Tata Teknis Irigasi Heru Purwanto, Kepala Subbidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Omat, dan juga ajudan sekretaris daerah Indramayu Wimbawan.

Mereka dilakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Jalan Veteran Kebonbaru Kota Cirebon Jawa Barat, Jum’at (1/11/2019).

Keterangan mereka sangat diperlukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Baca juga:Bupati Indramayu Anna Sophanah Mengundurkan Diri

Sang Bupati Indramayu Drs Haji Supendi sendiri baru beberapa bulan menjadi Bupati Indramayu mengantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri karena ingin fokus mengurusi keluarga. (Red)

  • Bagikan

Comment