Sponsor Nakal, Berangkatkan PMI Ilegal 13 Tahun Hilang Kontak

  • Bagikan
Sponsor Nakal, Berangkatkan PMI Ilegal 13 Tahun Hilang Kontak (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Tragis Pekerja Migran Indonesia, Fadiroh binti Padil (43), asal Blok Karanganyar, RT 010, RW 003, Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat selama 13 tahun berada di Negara Malaysia tampa kabar. Ini disampaikan oleh anak kandung PMI Nurazijah (25), saat melaporkan kasus tersebut ke SBMI, Kamis, (7/11/2019). Nurazijah menceritakan, awalnya Fadiroh berniat untuk bekerja ke luar negeri sebagai pekerja rumah tangga untuk membantu perekonomian keluarga.

Fadiroh waktu berangkat ke luar negeri melalui sponsor Akbar Ibrahim warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Selanjutnya tanggal 14 Februari 2006 diberangkatkan ke Malaysia sebagai PMI unprosedural, terbukti ditempatkan lewat perorangan tidak melalui jalur ke Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Sebelum dirinya mengadu ke SBMI Indramayu, sebelumnya pada 17 Januari 2014 yang lalu Almarhum Maulani, ayah kandung Nurazijah yang merupakan suami dari Fadiroh, telah mengadu ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI.

“Sebelum almarhum bapak saya meninggal, permasalahan ini sudah diadukan ke Kemlu, namun sampai saat ini belum juga ibu saya ketemu,” ujarnya.

Nurazijah berharap dimasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, semoga saja Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bisa menemukan dan memulangkan ibunya ke Indonesia.

Di tempat terpisah ketua SBMI Indramayu, Juwarih menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar Fadiroh bisa ditemukan.

“Semoga saja pihak KBRI di Kuala Lumpur bisa membantu untuk menemukan dan memulangkan Fadiroh ke Indonesia,” harap Juwarih. (Editor: Agus Hariyanto)

  • Bagikan

Comment