Tanganrakyat.id, Indramayu – Ratusan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu yang tergabung dalam (AMPT) Aliansi Masyarakat Peduli Tinumpuk berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu menuntut Kuwu Desa Tinumpuk Eka Munandar mundur sebagai kuwu karena diduga melakukakan korupsi, Senin (2/12/2019).
Koordinator aksi, Edi Supriyadi mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap tindak lanjut yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Kuwu Desa Tinumpuk, Eka Munandar.
kami tidak puas dengan hasil Audit yang di lakukan oleh Tim Inspektorat atau dari pihak kejaksaan Negeri Indramayu, ujarnya saat berorasi di depan Kantor Inspektorat dan di Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, Kuwu Eka Munandar diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 231 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2018 dan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2019.
Terlihat peserta unjuk rasa membawa sepanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan agar kuwu Eka Munandar di copot dari jabatannya, mereka juga berteriak-teriak meminta agar Kuwu Eka Munandar diproses secara hukum.
Apabila aparat penegak hukum tidak memenuhi keinginan warga Desa Tinumpuk, pihaknya akan kembali unjuk rasa dengan massa lebih banyak.
“Warga Desa Tinumpuk akan melakukan aksi unjukrasa dengan membawa massa yang jauh lebih besar, kalau tuntutannya tidak segera di tindaklanjuti,” ujar Edi Senen (2/12/2019).
Edi juga menambahkan aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang, jadi kami tidak akan pernah mundur walaupun nyawa taruhannya. Saya akan tegakkan keadilan dan kebenaran
Dalam unras tersebut beberapa perwakilan dari peserta unjuk rasa diijinkan masuk ke kantor Inspektorat dan di terima langsung oleh kepala Inspektorat dan jajarannya, begitu pula saat peserta unjuk rasa berorasi di depan gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, beberapa perwakilan peserta unjuk rasa di ijinkan masuk di salah satu ruangan gedung Kejaksaan Negeri Indramayu guna beraudens, perwakilan peserta aksi unjuk rasa tersebut di temui pegawai Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Indramayu Andras Tarigan. (C.Tisna).
Comment