Geram Dengan Keputusan PTUN Bandung, Pedagang Pasar Baru Indramayu Kepung Cipto Gudang Rabat

  • Bagikan
Geram dengan Keputusan PTUN Bandung, Pedagang Pasar Baru Indramayu Kepung Cipto Gudang Rabat. (Foto. C.tisna).

Tanganrakyat.id, Indramayu – Para pedagang di Pasar Baru Indramayu kembali berdemo di Cipto Gudang Rabat di Jalan Tanjungpura, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (17/12/2019).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap dikabulkannya penangguhan penutupan Cipto Gudang Rabat oleh Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Bandung.

Geram dengan Keputusan PTUN Bandung, Pedagang Pasar Baru Indramayu Kepung Cipto Gudang Rabat. (Foto. C.tisna).

Terlihat ratusan para pendemo memadati halaman Cipto Gudang Rabat, sambil membentangkan berbagai sepanduk dan membawa keranda simbul telah matinya keadilan bagi masyarakat kecil.

Spanduk besar itu berisikan poin-poin Perda Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam unjukrasa tersebut  tidak satupun perwakilan Cipto Gudang Rabat maupun perwakilan pemerintahan daerah yang menemui massa aksi membuat kekecewaan para pedagang.

Akibatnya ratusan pedagang yang kecewa itu terlihat dorong mendorong dengan aparat kepolisian, mereka memaksa masuk ke Cipto Gudang Rabat berusaha menembus barikade barisan yang di bentuk pihak keamanan TNI dan Polri serta di tutup menggunakan rantai besi.

“Kami tidak takut dengan Cipto, bahwa Perda itu adalah benar. Kami tidak takut”, teriak para pengunjuk rasa.

Beruntung, kemarahan ribuan massa itu bisa diredam oleh koordinator aksi untuk tidak berbuat anarkis. (C.tisna).

  • Bagikan

Comment