Kapolres Indramayu Undang Pihak Menejemen PT PG Rajawali Mediasi Kasus Lahan HGU

  • Bagikan
Kapolres Indramayu Undang Pihak Menejemen PT PG Rajawali Mediasi Kasus Lahan HGU (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu –  Bertempat di Ruang Kerja Kapolres Indramayu di laksanakan Rapat Kordinasi anatara Polres Indramayu dengan PT Pabrik Gula ( PG ) Rajawali terkait Penyelesaian Kasus lahan Hak Guna Usaha ( HGU ) yang meliputi Desa Penyangga guna menyelesaikan konflik yang terus berkepanjangan dan juga melibatkan LSM.

AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., Kapolres Indramayu memimpin langsung mediasi dengan didampingi Waka Polres Indramayu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, Kasat Intel Polres Indramayu.

” Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini guna menjadi solusi untuk mengakhiri konflik lahan tebu di Kabupaten Indramayu ” ujar Kapolres, Selasa (28/01/2020).

Semoga setelah diadakan mediasi ini konplik antar warga dengan PT Pabrik Gula Rajawali segera ada solusi tampa merugikan dari kedua belah pihak,  tutupnya. (Red).

  • Bagikan

Comment