Blok Rokan Tidak Gratis  Buat Pertamina

  • Bagikan
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Arie Gumilar Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Blok Rokan (Foto.Red)

Tangnrakyat.id, Jakarta -Telah kita ketahui bersama bahwa pengelolaan & pengoperasian Blok Rokan telah
diputuskan Pemerintah dan diserahkan kepada Pertamina mulai tanggal 9 Agutus 2021
keputusan tersebut diambil pemerintah cq. Kementerian ESDM pada tanggal 31 Juni 2018 setelah proposal Pertamina disetujui Pemerintah dan fakta bahwa
Pertamina milik Bangsa Indonesia sebagai penopang pilar ekonomi bangsa melalui
kegiatan Migas di Indonesia sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945.

Akan tetapi aneh sampai saat ini, Pertamina belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan transisi layaknya dilakukan dalam model bisnis sejenis. Contohnya
transisi kontrak blok Mahakam dari PT. TEPI kepada Pertamina yang dilakukan
selama dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak, hal ini diungkapkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Arie Gumilar.

“Perlu kami garis bawahi, bahwa sejak penetapan Pertamina sebagai pemenang Blok Rokan, PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI) tidak menunjukan itikad baik dengan
tidak membuka ruang untuk masa transisi peralihan Pengelolaan serta disinyalir juga tidak melakukan investasi melalui kegiatan pengeboran dan sejenisnya, sehingga pencapaian produksi blok tersebut akan terus mengalami penurunan
terutama pasca terminasi dimana Pertamina saat itu akan mengelola Blok Rokan sehingga akan menjadi kontra produktif bagi Pertamina dan Negara.
Melalui releasenya, Pemerintah meminta Pertamina segera masuk di Blok Rokan tahun ini,” ujar Arie, Kamis (6/02/2020).

Lanjut Arie dalam release yang dilakukannya, kementerian ESDM
mengatakan bahwa mereka akan menyediakan “karpet merah” bagi Pertamina untuk melakukan transisi di Blok Rokan sebelum masa kontrak PT. CPI habis pada 2021.

Harapan pemerintah tentunya, dengan masuk lebih awal maka tingkat
produksi dapat terus dijaga.

Tapi nyatanya, langkah Pertamina untuk melakukan kegiatan di masa transisi ini tidak semudah saat mengambil alih blok Mahakam. “Karpet Merah” yang disediakan ini tidaklah gratis.

Pihak PT. CPI hanya memberi ruang Pertamina untuk masuk
apabila Pertamina mengakuisisi/membeli Participating Interest (PI) PT. CPI dan menanggung seluruh komponen liabilitas (beban-beban biaya) PT. CPI, atau dalam istilah mereka adalah Clean Break Exit dimana artinya adalah seluruh aset dan
liabilitas (baik direct maupun indirect) dari PT. CPI akan beralih ke Pertamina sejak tanggal efektif transaksi yaitu 31 Juni 2018, diantaranya adalah terkait
permasalahan tanah terkontaminasi minyak yang sampai saat ini belum
diselesaikan oleh PT. CPI, beban untuk past service liabilities para pekerja chevron dan beban lainnya dimana semua beban tersebut bila dikalkulasikan nilainya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 1,8 Milyard USD, atau jauh lebih besar dari
nilai aset dan produksi sampai dengan Tahun 2021 yang diperkirakan hanya
mencapai 600-an juta USD.
Kondisi di atas harus disikapi karena:

Negara sebagai Pemegang Kuasa Pertambangan seperti tidak hadir, dimana masa transisi untuk investasi dan akses data operasi blok Rokan kepada Pertamina semestinya dapat dilakukan karena semua sarana prasarana Blok Rokan termasuk data operasional hakikatnya adalah milik Negara tanpa harus ada pembelian PI PT. CPI.

Pemerintah gagal dalam pengelolaan Blok migas, mengingat data masih
dikuasai hanya oleh PT. CPI, padahal data-data ini adalah milik Negara yang
didapat dengan biaya yang dibebankan kepada Negara melalui cost recovery.

Pertamina pernah mengatakan, bahwa rencana pembelian PI PT. CPI adalah
memudahkan Pertamina dalam masa transisi. Disamping itu, apabila ini
dipenuhi, Pertamina juga dapat memperoleh data blok tersebut, yang saat ini
dikuasai PT. CPI.

Pertamina akan terbebani tambahan beban yang seharusnya menjadi
kewajiban dan ditanggung oleh PT. CPI atau apakah ini konspirasi yang
sengaja dilakukan oleh para oknum tertentu untuk memindahkan beban PT. CPI menjadi beban Pertamina.

Untuk itu kami Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)
menyatakan sikap menolak rencana Akuisisi/Pembelian PI PT. CPI, dan meminta Pemerintah dengan segala kewenangannya untuk:

1. Memerintahkan PT CPI agar lebih kooperatif dan terbuka kepada Pertamina untuk
berinvestasi dalam rangka menjaga produksi blok Rokan agar tidak decline.
2. Tidak membebankan keharusan mengakuisisi/membeli PI PT. CPI kepada Pertamina yang hanya berumur hingga tanggal 8 Agustus 2021.
3. Hadir dalam proses transisi dan memastikan terlaksananya investasi tanpa adaprasyarat yang harus ditanggung oleh Pertamina, karena pada dasarnya Pertamina
telah memenuhi kewajiban pembayaran Signature Bonus kepada Pemerintah
sebagai pemegang Kuasa tambang.

Apabila sikap kami tidak mendapatkan tanggapan yang positif, kami akan
mengambil langkah-langkah yang kami anggap perlu guna menjaga
keberlangsungan bisnis Pertamina dan menjaga kedaulatan energi.

Semoga Allah SWT meridhai perjuangan ini Aamiin yaa Rabbal’alamiin.
Salam Pekerja Pejuang, Pejuang Pekerja. (Red)

  • Bagikan

Comment