Presiden BEM KBM Untirta Menolak RUU Omnibus Law Karena Dianggap Akan Sengsarakan Rakyat

  • Bagikan
Presiden BEM KBM Untirta Menolak RUU Omnibus Law Karena Dianggap Akan Sengsarakan Rakyat (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Makasar – Saat ini pemerintah dan perwakilan rakyat republik indonesia saat ini tengah berkhianat dengan konstitusi dan berkhianat dengan amanah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi melalui program RUU Omnibus Law yang saat ini dikejar tayangkan oleh Presiden, para pengusaha kepada DPR RI.

Ini menjadi bukti kerjasama pemerintah dengan wakil rakyat sebagai bentuk penindasan dengan memberikan jalan tol sebesar-besar nya kepada investor asing, seperti penghapusan IMB dan Amdal kepad perusahaan yg akan berdampak secara lingkungan dan manusia indonesia.

Tidak hanya itu, seperti penghapusan hak kerja, upah yg tidak layak kemudian non-demokratis terhadap pembentukan serikat buruh. Ini artinya Jokowi akan mengorbankan rakyat Indonesia sebagai sapi perah para investor asing.

Ibnu mas’ud, Presiden BEM KBM Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menolak RUU Omnibus Law mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan segala upaya penindasan terhadap rakyat Indonesia.

“Kami akan mendesak dan meminta Presesiden Jokowi menghentikan segala upaya penindasan terhadap rakyat Indonesia, kasihan rakyat sekarang udah menderita mau di tambah lagi dengan RUU Minibus,” ujar Ibnu, Jum’at (15/02/2020).

Kamipun berharap Presiden mau mempertimbangkan ini dan berpihak kepada rakyat bukan berpihak kepada kepentingan segelintir orang dan  rakyat jadi korban. (Red)

  • Bagikan

Comment