Dua Kejari Wilayah Hukum Kejati Riau Peroleh Predikat WBK

  • Bagikan
Dua Kejari Wilayah Hukum Kejati Riau Peroleh Predikat WBK (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Kepala Badan Diklat (Kabandiklat) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau selaku pelaksana Reformasi Birokrasi di satuan kerja Korps Adhyaksa, sebagai aksi strategi nasional dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kehadiran Setia Untung selama dua hari di Bumi Lancang Kuning sejak Kamis-Jumat (20-21 Februari 2020) ini untuk memberikan motivasi dan sosialisasi penguatan dalam pembangunan Zona Intergritas sebagai tuntutan dari Program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Saya hadir di Kejati Riau untuk memberikan semangat dan motivasi dalam pembangunan Zona Integritas, menuju WBK/WBBM. Mengingat dua Kejari di wilayah hukum Kejati Riau telah memperoleh predikat WBK, yakni Kejari Pekanbaru dan Kejari Kuansing,” ungkap Un
tung dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Dua Kejari, sebagai satuan unit kerja Kejati Riau yang telah berpredikat zona integritas WBK, Untung berharap agar tahun ini, kedua Kejari itu predikatnya bisa meningkat menjadi zona integritas menuju WBBM.

“Dimana pembangunan ini tujuannya adalah, para aparat Kejaksaan di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bagaimana membuat sistim kerja yang cepat, memberikan sistim kerja pelayanan kepada para pencari keadilan,” unkapnya.

Terkait sosialisasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM dilingkungan Kejati Riau, Setia Untung berharap agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin.

“saat pengarahan, saya menghimbau agar secepatnya, setidaknya dua bulan kedepan sudah siap, minimal yang harus dibangun, komitmen, dan konsistensi dari jajaran internal Kejati Riau, agar dapat menjalankan bahwa di Riau harus maju,” ujar Setia Untung.

Pasalnya kata Setia Untung yang pernah menjabat sebagai Kejati Riau ini, Kejaksaan tidak lagi dilayani tapi sebagai intansi yang melayani, karena itu diminta jajaran kejaksaan dimanapun berada dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“karena itu saya mengajak jajaran Kejaksaan untuk merubah mindset dengan pradigma baru ditengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan,” tutur dia.

Karennya dia menghimbau jajaran Kejati Riau dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, disisi lain diinternalpun harus juga bisa saling melayani.

“Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat, kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward yang melanggar diberikan punishment (hukuman),” imbuh Dia yang didampingi Kepala Kejati Riau, Mia Amiarti.

“Saya lihat saat memberikan arahan sepertinya semangat sekali untuk melakukan perubahan. Dan penting lagi media sebagai mitra kerja harus memberikan informasi yang terbaik dan turut ikut menjaga lembaga ini agar lebih baik,” tandas Setia Untung.

Sebagaimana diketahui Badiklat Kejaksaan dibawah Komando Setia Untung Arimuladi telah berhasil membawa kampus kejaksaan itu dalam memperoleh predikat zona integritas WBK/WBBM, tak ayal dengan prestasi ini Setia Untung pun menularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada, sesuai arahan Jaksa Agung Burhanuddin agar melakukan Reformasi Birokrasi.

Bahkan berbagai lembaga diklat seperti Diklat Mahkamah Agung dan Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM melakukan studi tiru ke Badiklat yang terletak di kawasan Ragunan tersebut. Tak hanya lembaga atau intansi dalam negeri, dari luar negeri pun melakukan yang sama untuk melihat dari dekat pemanfaatan teknologi yang dilakukan Badiklat Kejaksaan. (Red)

  • Bagikan

Comment