Kejati NTB Bentuk Tim Reformasi Birokrasi

  • Bagikan
Kejati NTB Bentuk Tim Reformasi Birokrasi (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Jakarta – Membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, selaku tim asistensi Reformasi Birokrasi Kejaksaan turun memberikan motivasi ke jajaran Kejati Nusa Tenggara Barat.

Untung hadir selain memotivasi juga menularkan keberhasilan capaian kinerja dari unit kerja dilingkungan Badiklat yang telah memperoleh WBK-WBBM. Karenanya dia meminta Kajati NTB dan jajaran Kejari serius menerapkan zona integritas.

“Sesuai hasil pengecekan saya selama dua hari, saya berikan beberapa catatan, seperti, perlunya ditingkatkan perangkat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pelayanan tilang dan layanan antar barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap kepada yang berhak,” ujar Untung dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Kemudian kata dia, jajaran Kejati NTB untuk segera membentuk Tim Reformasi Birokrasi, sebagai tim agen perubahan serta meningkatkan layanan yang berbasis teknologi informasi.

Disisi lain Untung meminta kepada jajaran Kejati NTB untuk diadakan rotasi internal agar para jaksa dan staf tata usaha jangan terlalu asik di zona nyamannya.

“Kan tupoksi kita adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, mantan Kepala Kejati Jawa Barat itu mengingatkan untuk mencapai zona integritas menuju WBK/WBBM, diminta kepada jajaran jaksa diwilayah hukum Kejati NTB untuk berprilaku baik, dan tidak mempermainkan perkara atau, menerima suap dan gratifikasi dalam penanganan suatu kasus,

“Jangan jadi perilaku kolot, kebiasaan buruk harus ditinggalkan. Masyarakat sudah kritis. Ini eranya transparan, semua perilaku dapat terpantau,” kata mantan Kapuspenkum tersebut.

Selain itu dia juga mengingatkan kepada jaksa-jaksa untuk menangalkan sikap yang memiliki kepentingan pribadi dalam penanganan suatu perkara.

“Jangan sampai ada faktor X, ini yang saya ingatkan kepada jaksa jaksa di sini, supaya bekerja sesuai SOP,” tegas Setia Untung.

Dengan itu dia menghimbau agar menjaga marwah Korps Adhyaksa dengan menjaga sikap, karena jaksa yang berintegritas saat bekerja secara profesional, ini akan menjadi bagian penilaian tim Kementerian PAN RB.

“Jaksa yang mampu secara personal dan kelembagaan bekerja sesuai prosedur, akan jadi modal meraih predikat zona integritas dan bebas dari korupsi,” ujar Untung.

Ikut dalam tim asistensi RB Kejaksaan yakni Sesjamintel Kejagung Sunarta, dan kegiatan ini juga didampingi langsung Kajati NTB Nanang Sigit Yulianto, Wakajati NTB Anwaruddin Sulistiono, serta para asisten dan seluruh Kejari se NTB. (Red)

  • Bagikan

Comment