Tragis Anak Belia Di Perkosa Dua Laki-Laki Indramayu

  • Bagikan
Darwinih Sektretaris Koalisi Perempuan Indonesia (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Gadis berinisal S (14) menjadi Korban perkosaan oleh keganasan dua pria yang tidak di kenal.

Kejadian ini berawal saat S pulang dari mengantar adiknya ke sekolah dekat rumah di Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, di tengah Perjalanan di cegat pria tak dikenal.

Selanjutnya gadis belia tersebut di sekap dan di paksa minum minuman keras saat tak sadarkan diri inilah korban di perkosa oleh dua pria bejat tampa adanya prikemanusiaan, kejadian ini terjadi Selasa, tanggal 11 Februari 2020 yang lalu.

Korban S baru berani cerita kepada pamannya hari Sabtu, 15 Februari 2020 dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kantor Polisi.

Saat ini korban dalam keadaan trauma dan kasusnya dalam penyelidikan Polres Indramayu.

Di tempat terpisah Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Darwinih angkat bicara mengenai perkosaan dengan kekerasan yang menimpa Gadis di Kecamatan Gabus Wetan, sangat prihatin dengan maraknya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Harusnya pemerintah daerah & Legislatif memikirkan agar ada lembaga layanan terkait perlindungan perempuan & anak sampe ke tingkat desa, Senen (24/02/2020).

Dengan adanya perda perlindungan terhadap perempuan & anak di Kabupaten Indramayu harusnya segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dicegah. Apalagi DP3A Kab & DPRD Indramayu menginisiasi perda kabupaten layak anak, yang rencananya akan disahkan tahun ini.

Saya berharap jangan sampe peraturan di buat oleh pemerintah hanya untuk memenuhi kebutuhan program struktural saja. Tapi tidak berdasarkan kebutuhan untuk perlindungan kepada perempuan dan anak.

Saya juga berharap juga kepada calon-calon bupati juga memikirkan persoalan ini, karena sampe hari ini belum ada bupati yang benar-benar komitmen untuk melakukan upaya bagaimana pemerintah benar-benar hadir memikirkan persoalan perempuan dan anak.

Saya rasa perda-perda harus dievaluasi implementasinya.. bikin perda mudah, yang sulit itu implementasinya. Karena bagaimana memastikan perda-perda yang sudah ada melindungi perempuan dan anak dimulai dari rumah. (KkP)

  • Bagikan

Comment