Tim JMS Kejari Kampar Sambangi Sekolah di Kecamatan Tambang

  • Bagikan
Tim JMS Kejari Kampar Sambangi Sekolah di Kecamatan Tambang (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Bangkinang-Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kampar kembali sambangi dua sekolah SMP di Kecamatan Tambang untuk memperkenalkan kepada siswa dan siswi agar lebih memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari dan supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum, Kamis (27/02/2020).

Kali ini dua sekolah yang di sambangi SMP Negeri 3 Tambang dan SMP Negeri 2 Tambang yang dilaksanakan di masing – masing aula sekolah tersebut yang diikuti para siswa dan guru.

Program Penerangan Hukum Dan Penyuluhan Hukum Tahun 2020 (Foto.Red)

Kegiatan JMS bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kampar ini dihadiri Kasi Intel Silfanus Rotua Simanulang,SH dan tim JMS lainnya serta Kabid Pembinaan dan Ketenagakerjaan Dikpora Kampar Ramzi.

Kedatangan tim JMS disambut langsung Kepala sekolah para guru dan siswa, di SMPN 3 Tambang diikuti oleh lebih kurang 36 (tiga puluh enam) orang peserta dan di SMPN 2 Tambang diikuti oleh 45 (empat puluh lima) orang peserta,” ucap Silfanus.

Disampaikan Kasi Intel, untuk kegiatan hari ini kita mengangkat
materi “ Body Shamming & Bullying” dan “Pergaulan Bebas”. Pada kegiatan tersebut kita berharap apa yang telah disampaikan bisa diterapkan fi tengah – tengah masyarakat khususnya dilingkungan sekolah,”terangnya.

Selain itu Tim JMS juga memperkenalkan peran Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana melalui tayangan video singkat dengan judul “Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

Para peserta diberitahu tentang Gambaran Umum tentang Body Shamming dan Bullying,
latar Belakang, unsur yang selalu melibatkan Bullying, bentuk-bentuk Bullying. bentuk perilaku Body Shamming serta jerat Hukum Bullying di sekolah Solusi menyelesaikan masalah dan cara pergaulan yang baik.

Di SMPN 2 Tambang, Tim JMS menyampaikan tentang “Pergaulan Bebas”.Apa itu pergaulan bebas, dampak Akibat Pergaulan Bebas,ciri-ciri
dan solusi untuk menyelesaikan masalah Pergaulan Bebas,”pungkas Silfanus. (Red)

  • Bagikan

Comment