Warga Desa Mekarsari Sukra Tuntut Ganti Rugi Pembangunan PLTU II

  • Bagikan
Ratusan Warga Mekarsari Tuntut PLN UIP JBT I Buka Blokir saldo. (Foto. Red).

Tanganrakyat.id, Indramayu -Masyarakat Desa Mekarsari menggelar unjukrasa di lokasi pembangunan PLTU II Di Blok Walan Desa Sumuradem Kecamatan Sukra karena belum menerima pembayaran uang ganti rugi secara utuh.Hal itu dikarenakan nilai uang ganti rugi untuk tanaman masih terblokir, Senin, (9/3/2020).

Roby Cahyadi koordinator aksi mengatakan, pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU II x 1000 seluas 275,4 Hektar yang berada di Desa Sumuradem dan Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol masih menyisakan masalah.

Menurutnya, sejumlah warga pemilik lahan hingga saat ini belum menerima pembayaran uang ganti rugi secara utuh dikarenakan  uang ganti rugi untuk tanaman masih terblokir.

Ratusan Warga Mekarsari Tuntut PLN UIP JBT I Buka Blokir saldo. (Foto. Red).

“Pemblokiran saldo rekening tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun lebih, akan tetapi belum juga ada penjelasan hasil verifikasi apalagi penyelesaian, upaya audien ke pihak PLN selaku pengguna lahan terkesan membiarkan kasus tersebut,” ujar Roby, Senin, (9/3/2020).

Lanjut Roby, perlu diketahui saat ada pemberitauan ke warga tentang perubahan nilai uang ganti rugi warga hanya bisa menarik sebagian uang tersebut karena sisanya terblokir.

“tidak ada penanda tanganan SPPH perubahan dan pernyataan pemblokiran dari warga, selama ini warga hanya bisa mengambil bunganya saja, artinya jika saldo yang tercantum dalam rekening bukan milik kami maka kami tidak dapat melakukan penarikan bunganya,” tegas Roby.

Kami berharap pihak PLN UIP JBT I untuk membuka mata dan jangan menindas hak warga, buka blokir saldo rekening warga, jika aspirasi ini tidak di realisasikan kami akan mengerahkan lebih banyak lagi.

Semetara itu Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.I.K., M.Si., mengatakan, mengapresiasi kepada para demonstran yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa ini dengan aman, damai, dan bisa berjalan dengan tertib.

Kami berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pihak Desa Sumuradem, Mekarsari dan pihak PLTU II yang akan diadakan pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 di Polres Indramayu dan juga akan memanggil pihak yang melakukan pemblokiran. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment