GMNI Banyuwangi Sounding Ke DPRD Ingin Omnibus Law Digagalkan

  • Bagikan
GMNI Banyuwangi Sounding Ke DPRD Ingin Omnibus Law Digagalkan (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Banyuwangi-Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Banyuwangi sounding ke Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi Jalan Adi Sucipto No.1, mereka menuntut DPRD Kabupaten Banyuwangi turut bersuara terkait polemik Omnibus Law (Undang-Undang Cilaka) yang dinilai merugikan rakyat khususnya kaum buruh, petani & Nelayan.

Salah satu mahasiswa Priyo Santosa memparkan kajiannya terkait Undang-Undang Cilaka Omnibus Law.

Sementara itu menurut Ardy Tio bastiar dari DPC GMNI Banyuwangi bahwa RUU Omnibus Law cenderung dipaksakan oleh pemerintah pusat dan hanya menguntungkan kelompok tertentu khususnya para investor besar, apalagi di poin Omnibus Law banyak sekali merugikan masyarakat, jadi harus kita kritisi.

“ini Undang-Undang Cilaka dimana ada banyak poin yang bila disahkan nanti akan mengsengsarakan rakyat masak kita yang dilahirkn dari rakyat diam aja, apa mau kita disebut mahasiswa sontoloyo tentu tidak kan? oleh karena itu mau tidak mau dan harus mau Undang-Undang Omnibus Law harus digagalkan, ” ujar Tio, Selasa (17/03/2020).

Selain itu GMNI Banyuwangi berpesan jika tuntutan kami tidak disampaikan ke pemerintah pusat pihaknya mengancam akan mendatangi kantor DPRD Banyuwangi lagi dengan jumlah besar bisa jadi kita kerahkan massa dan mahasiswa tiap Kampus untuk turun ke jalan.(Satrio)

  • Bagikan

Comment