Sekjend DPP LBH PETA Minta DPR Agar Perjuangkan Hak Perempuan Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja

  • Bagikan
Sekjend DPP LBH PETA Minta DPR Agar Perjuangkan Hak Perempuan Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto. Red).

Tanganrakyat.id, Bandung Jawa Barat-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (Sekjend DPP LBH PETA) Andri Marpaung SH menilai bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak satupun Pasal yang secara tegas melindungi pekerja perempuan, bahkan RUU Omnibus Law Cipta terkesan menghapus Hak-Hak Azasi Perempuan.

Andri Marpaung SH yang diketahui juga sebagai Penasihat Hukum beberapa Media Cetak/Online yang salah satunya Media www.tanganrakyat.id dan sebagai Tim Perlindungan dan Pembelaan Profesi Advokat DPC PERADI Bandung menegaskan bahwa dalam konteks Negara Hukum pembentukan peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai yang hidup dimasyarakat dan tidak boleh hak-hak azasi manusia dalam hal ini hak-hak pekerja perempuan, karena undang-undang itu diberlakukan untuk masyarakat, kalau undang-undang itu sendiri menyesampingkan hak rakyat, kan cilaka. Selanjutnya dia menyampaikan dalam konteks kenegaraan bahwa rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi, karena kalau tidak ada Rakyat maka Negara tidak ada. Maka untuk itu dalam RUU Omnibus Law Cipta hak-hak pekerja perempuan harus diprioritaskan serta harus dijamin oleh undang-undang.

Sehingga menurut beliau RUU Omnibus Law Cipta harus menjamin hak-hak perempuan, beliau memaparkan beberapa hak yang harus diperhatikan, yaitu: 1. Hak Cuti haid, 2. Biaya melahirkan untuk pekerja perempuan, 3. Hak menyusui, 4. Hak memperoleh perlakuan khusus, 5. Cuti hamil dan melahirkan, 6. Cuti keguguran, 7. Hak larangan PHK karena kasus tertentu.

Hak-Hak Perempuan tersebut tentunya harus dilindungi tidak boleh dikesampingkan dan pekerja perempuan atas 7 hal tersebut harus tetap digaji perusahaan/pengusaha.

Selanjuntnya beliau menyampaikan bahwa atas RUU Omnibus Law Cipta menyampaikan apresiasi, karena dengan adanya Omnibus Law Cipta diharapkan bisa meningkatkan kemajuan ekonomi di Indonesia, akan tetapi jangan sampai menyesampingkan hak azasi perempuan, karena perempuan harus dilindungi. Maka, untuk itu demi menjamin hak-hak pekerja perempuan dalam RUU Omnibus Law Cipta Sekjend DPP LBH PETA minta kepada DPR agar hak-hak perempuan diprioritaskan dan harus dijamin terlindungi, pungkasnya. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment