Surat Terbuka Direktur PKSPD O’ushj.dialambaqa:Terkait Wabah Covid-19

  • Bagikan
Surat Terbuka Direktur PKSPD O'ushj.dialambaqa, Terkait Wabah Covid-19 (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Kabupaten Indramayu-Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) O’ushj.dialambaqa, membuat surat terbuka yang disampaikan ke Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat dan juga Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Kuswara dengan no. 001.24.3.20.pkspd.2020 yaitu menyikapi perkembangan wabah Covid-19 ini harus diantisipasi dan atau harus ditangani dengan keseriusan dan tidak main-main atau tidak dianggap sepele, dan sehubungan ini pula saya sebagai Direktur PKSPD mendapat laporan bahw a RSUD Indramayu sudah tidak mampu untuk menampung (calon) pasien Covid-19 karena ada keterbatasan fasilitas rawat inap sebagai Rumah Sakit rujukan, maka dengan ini kami menyarankan RSUD Krangkeng dikhususkan untuk penangangan Covid-19 supaya sistemik dan terkendali untuk menghambat penyebaranya, Minggu (24/03/2020).

Masih menurut Direktur PKSPD, Jika di RSUD Krangkeng itu ada pasien biasa, maka menurut hemat kami bisa dilakukan pindah tempat ke RSUD Indramayu untuk sementara.

Kami jg menyarankan agar Pemkab Im melakukan koordinasi dan konsolidasi dengab semua dokter (medis) yang berada di RSU Swasta, Klinik maupun pemerintah untuk mendapatkan masukan agar bisa menjadi efektif dan efisien penanggulanganya.

Untuk sosialisasi dengan model social distance harus gencar dilakukan dan layar lebar monitor yg ada di Jembatan Gantung samping Pendopo dan perempatan Yos Sudarso-Katini-A Yani-Sudirman jg bisa dipergunakan agar bisa efektif informasi ke masyarakatnya.

Selanjutnya Dinas Kesehatan juga harus segera mengantisipasi dengan tindakan disinfektan pada tempat-tempat keramaian seperti lokasi disemua pasar termasuk pasar tradisional di semua desa.

Karena kini banyak salah tafsir dengan himbauan terutama kalangan jamiah maka MUI Kab Indramayu bersama jajaran pemerintah segera juga turun kesemua masjid jami yang kemudian para DKM dan para Kuwu bisa meneruskan ke mushola-mushola atau kelompok-kelompok jamiah karena ada pemahaman dilarang sholat, adzan dan hajatan, ini sipaya tidak menjadi gaduh dan resah karena ada ruang yang bisa dimanfaatkan untuk membuat kegaduhan atau krodit pemahaman keberagamaan.

Ikhtiar dan berdo’a harus sungguh-sungguh dilakukan untuk keselamatan kita semua sebagai bangsa.Atas segala perhatianya, kami mengucapkan terima kasih. (Red)

  • Bagikan

Comment