Penolakan Jenazah Perawat Korban Covid-19 Tiga Orang Ditangkap

  • Bagikan
Jenazah Perawat Korban Covid-19 Yang Ditolak Oleh Warga (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Semarang-Penolakan jenazah seorang Perawat korban Covid-19 berinisial NK (38) dari RSUP Karyadi Semarang berbuntut panjang.

Dalam penolakan jenazah seorang perawat di lingkungan Siwarak Suwakul RT 06 RW 08 Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang telah ditangkap tiga orang tokoh masyarakat yang dianggap provokator penolakan pemakaman korban COVID -19 di Kabupaten Semarang oleh Polda Jateng untuk pemeriksaan dan meminta keterangannya, Sabtu, (11/4/2020).

Tim Ditreskrimum Polda Jateng yang dipimpin AKBP Gultom (Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng) melakukan penangkapan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman jenazah korban COVID -19 untuk dimintai keterangan.

Tiga orang tersebut yaitu Ketua RW 08 berisial P, SA sebagai tokoh masyarakat dan B Sekretaris RT 06.

Dalam proses penjemputan terhadap ketiga orang tersebut didampingi Kapolres Semarang berlangsung dengan kondusif tampa gangguan apapun, saat ini ketiga orang masih dalam penyelidikan Polda Jateng. (Red)

  • Bagikan

Comment