Fraksi Partai Demokrat: Dana Covid-19  Di Indramayu Tidak Jelas Peruntukannya.

  • Bagikan
Frakasi Partai Demokrat: Dana Covid-19  Di Indramayu Tidak Jelas Peruntukannya. (Foto. C.tisna).

Tanganrakyat.id Indramayu-Ketua Frakasi Partai Demokrat Sandi Jaya Pasa angkat bicara mengenai dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Di DPRD banyak yang tidak  tahu rincian kegunaan pos belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp.51 milyar, ini miris sekali dana segitu besar hanya dalam bentuk gelondongan tampa ada rincian sama sekali ini bisa jadi disalahgunakan peruntukannya.

“Sebenarnya kami malu tapi ini fakta, kami paksa-pun kelihatannya belum ada keniatan baik dari kepala daerah dalam menyusun anggaran wabah Corona untuk bersama-sama.Terbukti kami tidak diajak membahas Untuk  apa kegunaan uang tersebut,  kami hanya  disodori satu bendel buku peraturan bupati yang di dalamnya ada tulisan BTT dari 1 milyar di tambah 50 milyar, sehingga ada kenaikan menjadi 51 milyar,”ujar Pasha, Rabu (15/4/2020).

Lanjut Pasha, buku itu di serahkan oleh pembantu Bupati ke  badan anggaran DPRD tampa menyertakan RKA baru nya, ini bisa jadi mereka tidak menghormati kami sebagai wakil rakyat.

Demikian adanya kami mohon maaf kalau tidak bisa menjawab pertanyaan rekan-rekan media khususnya dari media www.tanganrakyat.id  yang selalu menjadi corong masyarakat untuk informasi “Independen Dan Terpercaya”.

Sangat miris ketika masyarakat sedang dilanda bencana wabah Covid-19, pemerintah menggunakan dana BTT sebanyak 51 milyar untuk pencegahan akan tetapi yang saya ketahui tidak Jelas peruntukannya.

Sekali lagi mohon maaf ,sudah puluhan tahun dinasti ini memperlakukan DPRD seperti itu, mudah-mudahan kedepan ada perubahan dan kami masih terus bersemangat membela pemilik asli APBD yaitu rakyat Indramayu, pungkasnya. (C.tisna).

  • Bagikan

Comment