Desa Jatimunggul Indramayu Realisasikan Dana Desa Tahap 1 Sesuai Perencanaan

  • Bagikan
Desa Jatimunggul Indramayu Realisasikan Dana Desa Tahap 1 Sesuai Perencanaan (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu Tahun 2020 untuk Tahap 1 sudah selesai dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Amanah dari Undang Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 pada intinya memberikan kewenangan desa untuk mengelola anggaran dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan geografis desa yang lebih dikenal dengan Otonomi Desa.

Kuwu Desa Jatimunggul Roup mengatakan kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan didesa berkat kerjasama semua liding sektor. BPD. LKD. Warga desa. Camat. Serta Pengapresiasi Langkah Pendamping Desa dan Kecamatan dalam melaksanakan monev agar bisa cepat tau hasilnnya dan bisa melaksanakan hasil rekomendasi PDTI ketika ditemukan ketidaksamaan antara RAB dan kondisi lapangan. terkait demgan BLT Direalisasikan di DD Tahap 2 . 15 %

Arif Masyur Hidayat. S.Pd (36) Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (Foto.Red)

“Pencapaian pembangunan di Dana Desa Tahap ke 1 tahun 2020 desa Jatimunggul diantaranya sebagai berikut :
1.jalan Desa blok Trogong RT.06 RW 04( Hotmix)
2.Jalan gank blok karang anyar RW 04( Rabat Beton)
3.Jalan poros blok Weringin Jatimunggul -Sumbon (Hotmix)
4.jalan poros blok weringin (Hotmix)
5.Jalan poros Jatimunggul-blok weringin ( Rabat Beton)
Desa Jatimunggul Kec Terisi – indramayu
realisasi 40% Tahap 1,” ujar Kuwu Roup, selasa, (2/6/2020).

Sedangkan Kasi PMD H. Wahidi Kecamatan Terisi mengatakan sangat mengapresiasi langkah pendamping desa yang telah memberikan masukan agar menjadwalkan Monev Bagi Desa yang cair sebelum PMK 40 turun dengan tujuan agar tahap 1 dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan dan program Dana Desa berjalan dengan baik dan sesuai rencana.

Lain halnnya dengan Arif Masyur Hidayat. S.Pd (36) Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI ) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementrian Desa. Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu menyampaikan ke redaksi tanganrakyat.id Dana Desa Adalah dana dari APBN Sifatnya wajib di kawal agar sesuai perencanaan yang tertuang dalam APBDesa selama Tahun Anggaran 2020.

“Realisasi Dana Desa (DD) diharapkan menjadi parameter kegiatan di desa yang Transfaran dan Akuntabel. Monitoring Evaluasi ini dilaksanakan untuk melihat realisasi dari rencana kerja tidak lanjut/pencapaian kegiatan di tahap ke 1 Tahun Anggaran 2020,”
Arif Mansur Hidayat S.Pd, Selasa (2/6/202) pukul:13:00 WIB didampingi oleh Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Asmuni. ST. dan juga Abdurahman Pendamping Lokal Desa (PLD)

Lanjut Arif Mansyur, dengan adanya kegiatan Monitoring Evaluasi (MONEV) Dana Desa ini telah terealisasi dengan baik dan sejauhmana pemenuhan pelayan publik dalam bentuk sarana prasarana maupun pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.

Selanjutnya kami berharap yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa berupa Pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat dapat dirasakan dan dimanfaatkan hasilnya. (Red)

  • Bagikan

Comment