PDAM Cabang Anjatan Jelaskan Saluran Pipa Air Di Blok Sasak Mijan

  • Bagikan
PDAM Cabang Anjatan Jelaskan Saluran Pipa Air Di Blok Sasak Mijan (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Rudi Pekerja PDAM bagian hubungan langganan (HubLang) menjelaskan pipa air PDAM di Blok Sasak Mijan Desa Anjatan yang diduga menganggu saluran air, ini berawal ketika akan dilakukanya pemasangan SR baru/pelanggan baru di Blok Sasak Mijan Anjatan Utara pada awal bulan juni 2020. namun mendapat penolakan dari salah satu warga di lokasi tersebut dengan alasan mengganggu saluran air/selokan dan dikuwatirkan menjadi tersumbatnya saluran air. HubLang PDAM Anjatan juga mendapatkan laporan aduan terkait saluran pipa PDAM di Blok Sasak Mijan tersebut, di duga mengganggu saluran air/selokan. oleh karena itu, pihak PDAM Anjatan mengadakan musyawarah pada Senin, 15 juni 2020, dalam musyawarah itu hanya di hadiri lima orang dari perwakilan warga.

“Pipa saluran air tersebut sebenarnya sudah lama di pasang, lalu kenapa baru sekarang di persoalkan? karena, pada saat awal pemasangan saluran pipa air tersebut, memang sebelumnya dari pihak desa terkait tidak mengijinkan melakukan penggalian tanah untuk menanamnya, Karena dikuwatirkan penggaliannya dapat merusak jalan dan saluran air di jalur tersebut,” ujar Rudi, Rabu (17/06/2020) di Kantor PDAM Cabang Anjatan.

Baca juga :Miris Perbaikan Saluran Pipa PDAM Di Anjatan Indramayu Dibebankan Ke Warga

Masih menurut Rudi, juga membenarkan hasil musyawarah Senin, 15/06/2020, warga sepakat perbaikan pipa-pipa kecil di saluran air akan di tanam menjadi satu lubang, bersamaan dengan pemasangan saluran pipa SR baru di jalur Blok Sasak Mijan. Sedangkan keberatan warga dengan maksud iuran untuk biaya perbaikan saluran pipa air tersebut adalah iuran sukarela dan tidak di paksakan, akan tetapi beliau berharap masyarakat dapat bergotong-royong untuk bersama-sama memperbaikinya.

Saluran Pipa PDAM Di Anjatan Indramayu Di Blok Sasak Mijan Desa Anjatan (Foto.Red)

“Mari kita bergotong-royong, bersama-sama masyarakat, pihak PDAM Anjatan ,dan pemerintah Desa Anjatan Utara untuk sepakat menyelesaikan persoalan perbaikan dan mempermudah perizinan penggalian saluran pipa PDAM di blok Sasak Mijan tersebut.” Pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment