Jumat Besok, Forum Desa Tersana Unjukrasa Tuntut Kuwu Mundur

  • Bagikan
Jumat Besok, Forum Desa Tersana Unjukrasa Tuntut Kuwu Mundur (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Warga masyarakat Desa Tersana yang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Desa Tersana kembali merencanakan hari jum’at besok 19/6/2020 di Kantor Balai Desa akan melakukan unjukrasa menuntut Kepala Desa mundur dari jabatanya juga minta mempertanggungjawabkan tindakannya karena telah menyerahkan tanah bengkok pada Sudarta tanpa syarat. Di ketahui sebelumnya Jum’at 12/6/2020 juga telah melakukan unjukrasa dengan tuntutan yang sama.

Budi Setiawan Camat Sukagumiwang guna meredam warga yang mau unjukrasa telah mengadakan musyawarah pada hari Rabu, 17 Juni 2020 di kantor Camat kemarin dengan dihadiri Abidin selaku koordinator aksi unjukrasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Sugeng Haryanto beserta asisten pemeritah (Asda) Kabupaten Indramayu dan muspika Sukagumiwang kemudian turut di undang Sudarta ,H. Suparna Bersama perwakilan penggarap pertama yang tidak lain masyarakat desa tersana.

Namun sayang dalam musyawarah ada ke janggalan karena pihak Kuwu Kuseri dan penggarap kedua tidak di undang sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak penggarap pertama Koeron.

“Jangan jangan musyawarah hanya akan menyudutkan atau untuk meredam aksi unjukrasa masyarakat Tersana hari Jum’at besok” ujar Koeron, Kamis (19/6/2020).

Lain halnnya dengan koordinator aksi Abidin mengungkapkan, sejak awal tuntutan kami adanya praktek money politic atau politik uang dimana pihak kuwu meminjam uang kepada Sudarta untuk biaya proses pemilihan kuwu pada 2017 dengan dibuatnya surat pernyataan Bersama antara Kuseri sebagai pihak pertama dan Sudarta sebagai pihak kedua menyerahkan tanah bengkok Desa Tersana kepada Sudarta tanpa syarat.Tapi kenapa undangan seolah-olah hanya permasalahan tumpeng tindih garapan tanah eks pangonan, dan yang lebih aneh lagi kenapa hanya saya, H.Suparna dan Sudarta dan penggarap pertama yang di undang sedangkan pihak kuwu beserta pihak terkait yang justru sangat berkepentingan tidak diundang guna di mintai pertanggungjawaban.

“Dalam surat itu menyudutkan gerakan kami, seolah unjukrasa ini ada kepentingan pihak-pihak tertentu, ini menyesatkan, aksi unjukrasa adalah mengawal tuntutan masyarakat Desa Tersana agar kuwu mempertangungjawabkan kesalahannya dan legowo mundur dari jabatanya titik, tidak ada urusan dengan pihak penggarap,” ujarnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar, SH melalui pesan WhatsApp mengungkapkan sebaiknya unjukrasa di tahan dulu karena masih proses PSBB dan terkait proses tuntutan warga Desa Tersana secara prosedur sudah mulai berjalan tahap penyelidikan.

Kapolres Indramayu melalui surat undangan klarifikasi atau Interviw nomor B/690/VI/2020/Reskrim memberitahukan saat ini Set Reskrim Polres Indramayu sedang melakukan penyelidikan tahap perkara dugaan penyalahgunaan APBDes yang bersumber dari PAD tahun 2018/2019 Desa Tersana Kecamatan Sukagimiwang Kabupaten Indramayu surat tersebut di tandatangani Kepala Kepolisian Resor Indramayu Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Hamjah Badaru S.I.K.

Baca juga:Kuwu Desa Tersana Indramayu Dituntut Mundur Oleh Warga

Dalam surat itu mengundang Abidin pada Kamis 18 Juni 2020 pukul 09.00 WIB di ruang unit III/ Tipikor Sat Reskrim Polres Indramayu untuk menemui IPTU Sutrinso SH guna di dengar keteranganya berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus tanah bengkok di Desa Tersana. (Red)

  • Bagikan

Comment