DPD Golkar Jabar Anggap Musda Golkar Di Indramayu Ilegal

  • Bagikan
DPD Golkar Jabar Anggap Musda Golkar Di Indramayu Ilegal (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dengan tidak mematuhi surat larangan dan tidak adanya ijin dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar di Kabupaten Indramayu, tetap saja digelar oleh Drs H Sukarno E MM MBA (Wakil Ketua) dan H Syaefudin, SH (Sekretaris) di Hotel Handayani, Rabu (16/7/2020) mulai pukul 08.00.

Pada Musda Partai Golkar di Indramayu yang dianggap ilegal oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jabar itu, telah memutuskan Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar, setelah para peserta yang hadir pada pertemuan itu menyetujuinya.

Musda Partai Golkar di Indramayu itu, merujuk dari Surat Undangan resmi dengan Kop Surat DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu dengan Nomor : 57/DPD Golkar/VII/2020 yang ditandatangani Sukarno E MM MBA (Wakil Ketua / NPAPG : 3212150306720001) dan H Syaefudin SH (Sekretaris / NPAPG : 3212150306740009).

Nampak hadir dalam Musda diantaranya Drs H Sokerno Ermawan MM MBA (Wakil Ketua), Warmin Permana (Wakil Ketua), Drs H Muhaemin (Wakil Ketua), H Syaefudin SH (Sekretaris), Drs H Rasita (Wakil Sekretaris), DR H Mutholib (Ketua Bagian Organisasi), Toto Kuryanto SAg M Hum (Sekretaris Bagian Kaderisasi dan keanggotaan) Asniyah Darpadi (Sekretaris Bagian Pemenangan Pemilu Dapil I), H Sunata (Anggota bagian Pemenangan Pemilu Dapil I), Moh Suheri SPd (Anggota Bagian Pemenangan Pemilu Dapil I), Hj Yayah Juhriyah (Sekretaris Bagian pemenangan Pemilu Dapil II) Rudiyanto SE (Anggota Bagian Pemenangan Pemilu Dapil II), Drs Mulya Sejati (Ketua Bagian Pemenangan Dapil VI), Wardah (Anggota Pemenangan Pemilu Dapil VI), Drs H R Cece Dahlani MPd (Ketua Bagian Pendidikan dan Cendikiawan), Haris Saefudin Nasution S.Sos (Sekretaris bagian pengabdian masyarakat), H Sukarih Kiryana (Anggota bagian pengabdian masyarakat), dan Arwah Dinata (anggota bagian koperasi Wiraswasta dan UMKM).

Sedangkan utusan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar di Indramayu, yang hadir yaitu Raskadi (Cantigi), Sastro Miharjo S.Hut (Arahan), Ibnu Rismansyah (Karangampel), Kuswanto Pujiantoro SH (Kerangkeng), H Abdul Munir Amari SPdI (Kedokan Bunder), Wartana Sardi SPd (Juntinyuat), Offy Ferry Fernandy SH (Jatibarang), Uu Sukarsih Suin (Bangodua), H Maman Suparman SH (Sukagumiwang), H Tarkamin (Tukdana), Warli SE (Losarang), Ahmad Djazuli SPd (Terisi), Ir Djasolumpaton Harahap (Cikedung), Aco Abdullah (Gabus Wetan), H Rusmono SE (Bongas), Kasdi Dewa (Kroya), Karsiwan SE (Sukra).

Dari 22 anggota fraksi Partai Golkar di DPRD Indramayu yang hadir pada “Musda” Partai Golkar Indramayu H Syaefudin SH, H Muhaemin, Ibnu Rismansyah, M Alam Sukmajaya, Hj Cuengsih, Hj Kursiah, Wardah dan Warli.

Muhaemin, selaku ketua Ketua Panitia Kegiatan musyawarah daerah mengatakan, alasan DPD Partai Golkar Indramayu tetap melaksanakan Musda mengacu pada surat instruksi DPP Nomor 3 Tahun 2020.

“Hasil Musda hari ini menyatakan Syaefudin ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu yang baru. Hasil dari Musda hari ini tetap akan kita kirim ke pimpinan,” ujar Muhaemin kepada insan pers seusai acara.

Menanggapi adanya Musda Partai Golkar Indramayu itu, langsung disikapi oleh DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat. Melalui press release yang disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jabar, Ade Ginanjar kepada media massa. Dalam press realese itu disebutkan, DPD DPD GOLKAR JABAR menyikapi pelaksanaan musda ilegal di Indramayu yang berisi 4 poin.

“ Pertama, bahwa DPD PG prov Jabar telah mengeluarkan surat larangan dan tidak mengizinkan diselenggarakannya musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan tanggal 16 Juli 2020,” ujar Ade Ginanjar, Rabu (16/7/2020).

Kedua, bahwasanya kegiatan “musda” Partai Golkar kabupaten Indramayu yang dipaksakan diselenggarakan tanggal 16 Juli 2020 adalah ilegal, cacat hukum dan melanggar aturan-aturan kepartaian yg ditetapkan.

“Ketiga, DPD Partai Golkar Provinsi Jabar menyatakan tidak mengakui penyelenggaraan musda tersebut berikut keputusan-keputusannya.

Baca juga:Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Haji Syaefudin Terpilih Sebagai Ketua DPD

Keempat, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD PG kab indramayu yang menginisiasi musda Partai Golkar Kabupaten indramayu. (Candra)

  • Bagikan

Comment