Haji Syaefudin Diganti Dari Kepengurusan Partai Golkar Indramayu

  • Bagikan
Plt Ketua Golkar Jawa Barat Aria Girinaya SE (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mengganti Syaefudin dari kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu Periode 2016-2020. H Syaefudin SH yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD, kini digantikan oleh Hilal Hilmawan SIP MIP.

Digantinya Syaefudin dari kepengurusan Partai Golkar itu, setelah DPD Partai Golkar Provinsi Jabar pada Senin siang (20/7/2020) mengeluarkan SK Baru yang berisi revisi kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2016-2020. Pada SK Nomer : KEP-17/GOLKAR/V/2020 tertanggal 20 Juli 2020 yang ditandatangani langsung Ketua DPD Partai Golkar Jabar Drs H Ade Barkah Surahman MSi dan Sekretarisnya H Ade Ginanjar S.Sos itu, berisi sejumlah nama-nama baru.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu terpilih Haji Syaefudin Saat Memberikan Klarifikasi Terkait Penggantian Kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Indramayu (Foto.Red)

Pada SK baru kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu itu, untuk posisi Plt Ketua masih diduduki Aria Girinaya SE Ak, kemudian Ketua Harian juga masih H Taufik Hidayat SH MSi. Namun untuk posisi wakil ketua, selain DR Suhaeli MSi, ada nama baru DR Dudung Indra Ariska SH MH. Kemudian Posisi Sekretaris dijabat Hilal Hilmawan dengan wakilnya Topo Suwarno bersama wakil sekretaris lainnya.
Sedangkan Bendahara dipercayakan ke Hj Rini Yuliani A.Md dengan sejumlah wakilnya, diantaranya Dra Hj Nurhayati.

“Musda Partai Golkar di Indramayu tanggal 16 Juli 2020 itu dianggap tidak sah, karena DPD Partai Golkar Jabar sudah melarangnya, namun tetap dilaksanakan. Sehingga mereka yang terlibat Musda itu, diberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari kepengurusan,” ujar Aria Girinaya SE Ak selaku Wakil Ketua bidang organisasi DPD Partai Golkar Jabar, saat dihubungi insan pers, Senin sore (20/7/2020).

Ditempat terpisah Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu terpilih Haji Syaefudin mengatakan, “Kami tidak melawan aturan tapi kami mengamankan kebijakan keputusan DPP Partai Golkar Nomor: SI-3/DPP/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Instruksi Menyelenggarakan Musyawarah Partai Golkar Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat”, tuturnya

Baca juga:Haji Syaefudin Ketua DPD Golkar Indramayu, Tanggapi Polemik Musda

Tambahnya, “Pergantian pengurus  berlaku pada siapapun sepanjang ada mekanisme, dan kami tidak pernah merasa di undang atau di kenakan surat teguran dan sebagainya. Kami sangat menyayangkan sekelas Partai Golkar, tapi kami yakin partai golkar yang besar taat aturan”, tandasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment