Negara Dan Kantong Kresek Plastik

  • Bagikan
Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah) O'ushj Dialambaqa (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Setelah itu, baru kita bicara pada tingkat toleransi keplastikannya, apakah yang kadarnya mengandung 99%-100% dari plastik, atau maksimal kadar keplastikannya 10% atau 20% atau hingga 50% atau bahkan boleh di atas 50%, tapi tidak melebihi 80%. Dengan argumen pokok yang dijadikan tonggak adalah persoalan daur ulang atau tenggang waktu yang amat sangat lama kehancuran alamiahnya jika plastik sudah disampahkan, yang tentu plastik dalam berbagai bentuk, rupa dan model tersebut dibuang begitu saja atau tertimbun tanah, seperti yang dihebohkan sekarang yaitu kantong kresek plastik.

Kemudian, bagaimana dengan kemasan atau kantong atau pembungkus yang mengandung kadar keplastikkannya di atas 10% sungguh banyak, seperti yang dipergunakan untuk pemenuhan barang-barang kebutuhan konsumsi sehari-hari, baik yang berbentuk kemasan untuk minuman, makanan, sayuran (terutama untuk masakan jadi atau sayuran), kue, obat-obatan (untuk kesehatan manusia) maupun untuk kemasan pupuk, pestisida dan lain sebagainya, seperti dalam berbagai bentuk dan rupa, termasuk kemasan bentuk sachet, rupa, model kemasan pada mie, drinkwater, kopi, susu, makanan bayi, sampo, sabun, roti, minyak goreng, keju, dan seterusnya. Tidak hanya pada kemasan akan barang-barang konsumsi kebutuhan pokok sehari-hari saja, tetapi juga untuk kemasan atau mengemas produk massa barang-barang mewah dalam berbagai bentuk, rupa dan jenis yang diproduk dengan teknologi tinggi.

Jika problem di Negeri ini adalah persoalan lingkungan, karena limbah atau sampah plastik menjadi ancaman yang menakutkan, seperti halnya tsunami, narkoba dan teroris, tetapi koruptor tidak termasuk, entah mengapa, maka sampah plastik harus kita kelola, yang bermuara pada pemberdayaan dan keberdayaan sdm (sumber daya manusia) dan ekonomi. Sampah plastik akan menjadi ancaman serius, jika kita hanya menonton dan pasrah pada proses kehancuran (sampah) secara alamiah saja. Inilah tugas para ilmuwan kita untuk menyelesaikan persoalan sampah dengan teknologi (tinggi), yang kini terkesan para ilmuwan kita yang nongkrong di menara gading bermalas-malasan, miskin imajinasi, miskin proses kreatif dan miskin inovatif. Banyak jalan menuju Roma. Jika alasan kita tidak mempunyai teknologi, tentu kita harus impor teknologinya, tak perlu malu atau gengsi apalagi merasa terhina sebagai bangsa dan Negara, karena kita kadung mengklaim dan menggaungkan sebagai bangsa dan Negara yang besar dan hebat hampir dalam banyak hal yang gaungkan ke akar rumput. Konon, kita dalam banyak hal berada dalam area 10 (sepuluh) besar Negara-Negara hebat (maju) di dunia. Maka, tak ada gunanya juga kita kemudian tersipu-sipu atau nelangsa jika kita mengimpor teknologi untuk menyelesaikan persampahan dan atau keplastikan tersebut yang konon menjadi ancaman bagi kita serius, alam di negeri ini.

Dengan tekonologi (tinggi) tersebut, kemudian sampah plastik atau kantong kresek plastik bisa diolah atau didaur ulang atau apapun namanya tentu akan menjadi multiplier efek ekonomi, tetapi jika kemudian hanya bisa untuk dihancurkan menjadi tanah kembali atau agar bisa bersenyawa dengan tanah yang tidak berdampak pada kematian atau kesuburan tumbuhan dan makhluk lainnya, ini pun berarti sudah tamat menyelasaikan ancaman serius terhadap keberadaan kantong kresek plastik, sehingga tidak perlu lagi diet kantong kresek palstik apalagi dengan baju diet kantong plastik kemudian diberlakukan “berbayar”. Sungguh menjadi paradoks, karena ternyata produksi kantong kresek plastik atau yang berbahan plastik terus meningkat tiap tahunnya dan tak bergeming. Yang demikian bukan solusi, tapi sekedar bagaimana caranya menarik uang, yang mana beban beratnya berada di pundak masyarakat kecil (akar rumput). Dengan solusi berbayar dengan baju diet kantong kresek plastik jika alasannya untuk pembelajaran masayarakat, maka argumen yang dikedepankan tersebut menjadi tumbang, rontok dengan logika (waras), kecuali hanya sekedar mencari celah untuk beralibi agar sekedar bisa dikatakan punya gagasan atau ide kreatif. Sehingga, Negara tidak bisa melihat lagi yang sesungguhnya dan telah kehilangan akal sehatnya.
Pemerintah (terkesan) tidak pernah mau belajar dari kegagalan sejarah, kebijakan yang tak mengubah-apa bahkan akhirnya hanya menghadirkan realitas masalah baru, hanya menumbuhkan potensi penyimpangan di setiap sudut dan dimensi apapun, kompromistis pe-uang-an atas nama Negara, seperti hal yang terjadi pada kebijakan larangan menggunakan knalpot recing pada sepeda (kendaraan) ber-motor, tetapi knalpot recing begitu terbuka dijual di toko-toko dan pabrik knalpot tetap gencar memproduksi, karena produknya laris manis. Solusi Polantas menilang dan mengadakaan razia sewaktu-waktu dan memampang spanduk di mana-mana terhadap larangan menggunakan knalpot recing sama sekali tidak menyelesaikan masalah atau persoalan pokoknya, tetapi menambah masalah baru, karena akhirnya ada (banyak) Polantas yang tergoda dengan uang dan atau meng-uang-kan, yang atas nama Negara, tilang ke pinggir jalan menjadi solusi keduanya, uangnya tidak masuk ke Negara, tetapi di bawa ke rumah untuk membahagiakan anak istri dan ada (banyak) juga uang tersebut singgah di jalan-jalan atau di jalanan. Padahal solusinya terlampau sederhana, penutup dan atau melarang Perusahaan memproduksi knalpot recing. Bukan dengan cara menilang dan razia sewaktu-waktu, karena hal tersebut tidak menyelesaikan masalah akar dan pohonnya. Betapa lucunya, bukan?
Begitu juga dengan halnya Pemerintah membuat peringatan keras bagi perokok yang dalam kemasan rokok diterakan: Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Peringatan keras tersebut disertai gambar yang sungguh amat mengerikan dari bahaya merokok tersebut. Yang berarti bahaya merokok bisa menjadi dahsyat dalam perusakan generasi bangsa dan Negara, tetapi kemudian rokok tetap dijual bebas secara terbuka, bahkan Pemerintah (uang rakyat juga akhirnya yang dipakai) mengeluarkan paket kebijakan Jamkesda/Jamkesnas bagi masyarakat tak mampu, padahal faktanya, di mana para perokok yang terbanyak adalah kalangan akar rumput dan kalangan yang kerap sakitpun berada pada kalangan akar rumput (ekonomi lemah) juga. Sungguh teramat konyol jika begitu adanya.

Alasan klasik selalu dikedepankan, yaitu problema buruh, karena sector riil ini menyerap tenaga kerja yang besar dan konon, berarti dampak pengangguran bisa teratasi.
Masyarakat kita, terutama lapis akar rumput atau ekonomi menengah ke bawah, sudah terbisa untuk ditumbalkan atau menjadi tumbal untuk memikul beban sosial Negara dan atas nama Negara, sehingga keluh kesah berkepanjangan pun menjadi tak berguna, karena tidak akan bisa merubah kondisi atau keadaan yang ada, seperti halnya dengan adanya kenaikan atau melonjaknya harga barang kebutuhan pokok sehari-hari baik karena adanya kebijakan kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak), atau karena dampak kebijakan lainnya maupun disebabkan sesuatu hal lain yang masyarakat tidak tahu apa yang sesungguhnya meng-ada. Tak ada akar, rotan pun menjadi. Maka, adanya beban berbayar kantong kresek plastik atas nama diet atau atas nama apapun, juga akan diterima apa adanya, terlebih kini sudah bermunculan respon yang mencengangkan, berbayar Rp 200,00/kresek plastik ya tak ada apa-apanya, nilainya kecil kok cuma bayar Rp 200,00, kalau bisa ya Rp 10.000,00 atau Rp 20.000,00/kresek plastik untuk pembelajaran masyarakat. Jika tak mau berbayar ya bawa (kantongan) kresek palstik sendiri. Enak toh!?

Dengan kondisi masyarakat yang sudah terbiasa terbebani atau ditumbalkan atau menangung beban, maka diet kantong kresek plastik menjadi amat naïf dan atau amat muskil menyelesaikan masalah yang dikumandangkan Kemnen LKH, sehingga problem kantong kresek plastik ke laut yang 14% atau setara dengan 64 juta ton per tahun atau soal kantong kresek plastik tidak akan terselesaikan, kecuali menambah masalah baru, paling tidak beban baru ekonomi keluarga yang dicantolkan.
Jika begitu, seharusnya kebijakan yang ditempuh Pemerintah adalah menghentikan produksi kantong kresek plastik atau barang pengemas yang mengandung kadar keplastikannya yang relatif lama bisa hancur dalam proses alamiah. Sebab, jika kantong kresek plastik tersebut terkena (terjemur) matahari sebenarnya relatif pendek bisa hancur hancur atau terurai dalam proses alamiahnya, tetapi karena tertimbun tanah yang kemudian menjadi masalah, termasuk yang hanyut di laut lepas itu yang jadi masalah. Jadi tidak lagi menjadi ancaman.

Jika Pemerintah tidak menempuh kebijakan penghentian produksi kantong kresek plastik seperti yang ada sekarang ini, maka, lagi-lagi Pemerintah bersikap ambigu, sama halnya dengan persoalan “Rokok dan Merokok” sebatas mengambil tindakannya berupa peringatan dengan mengatakan: Dilarang menjual/memberi pada anak-anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil. Kemudian dengan menampilkan gambar yang amat sangat mengerikan dampak dari merokok, dan lucunya, merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan ganguguan pada kehamilan dan janin. Sudah tahu merusak genarasi, tetap boleh diproduksi, dan bahkan larangannya sebatas himbauan menjadi terabaikan oleh masyarakat pengguna maupun oleh Pemerintah itu sendiri. Lantas dengan yang terabaikan tersebut, Pemerintah bisa mengoptimalkan penerimaan ke APBN/APBD dari cukai tembakau, PPN, PPh Badan, PPh Buruh dan lainnya. Jadi tidak mengatasi masalah, tetapi memecahkan masalah dengan menambah masalah baru. Hal ini akan terjadi pada persoalan kantong kresek plastic, dan akan menjadi naïf. Kebijakan tersebut akhirnya hanya menjadi kebijakan lipstic semata, dan menjadi fatamorgana belaka.
Yang muncul kemudian adalah lagi-lagi alasan klasik, lagi-lagi, ini problema tenaga kerja (buruh), bagaimana dan mau dikemanakan ribuan buruh tersebut? Oleh sebab itu, jangan suka memecahkan masalah dengan menambah masalah baru. Kita harus tahu betul akar masalahnya, agar tidak menjadi lipstic.

Baca juga:Negara Dan Kantong Kresek Plastik

(O’ushj.dialambaqa, sebagai Penyair, Peneliti,Direktur PKSPD)

  • Bagikan

Comment