Program Perkebunan Tebu Agroforesty PT URS Diprotes Petani Penggarap

  • Bagikan
Program Perkebunan Tebu Agroforesty PT URS Diprotes Petani Penggarap (Foto. Cutisna)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Petani penggarap kawasan hutan dan masyarakat penyangga hutan di Kabupaten Indramayu, meminta agar permasalahan PT Usaha Ridha Semesta (URS) yang akan membuat perkebunan tebu Agroforesty di kawasan hutan Indramayu segera dipertimbangkan kembali dengan serius oleh Pemerintah Pusat maupun daerah.

Menurut Casdi SP, pemuda tani dari keluarga besar F-Kamis, rencana PT URS yang akan membangun Pabrik Tebu, dan akan melakukan kegiatan kerja sama perkebunan tebu Agroforesty dengan Perum Perhutani di Indramayu.

Pihaknya sebagai bagian dari masyarakat tani kawasan hutan, yang sudah lama mengelola kawasan hutan ini, memang sudah mendengar akan adanya Pabrik tebu baru, selain PG Rajawali 2 di Indramayu. Yakni akan adanya Agroforesty perkebunan tebu di wilayah Kawasan hutan Indramayu.

“Kami masyarakat tani kawasan hutan, menolak adanya PT URS yang akan mengalih fungsikan pengelolaan hutan dengan perkebunan tebu. Masyarakat tani hutan dan masyarakat penyangga hutan yang sudah puluhan tahun berada di Kawasan hutan, sampai saat ini belum ada yang mengetahui, apalagi dilibatkan dalam proses sosialisasi. Padahal kami mendengar bahwa dalam waktu dekat akan ada kegiatan pembibitan”, Kamis (27/8/2020).

Lanjut Casdi, selama ini masyarakat tani hutan sudah merasakan banyaknya manfa’at dari hasil pengelolaan kawasan hutan. Seperti masyarakat penyangga yang tidak punya sawah, bisa menanam padi di kawasan hutan. Ini sudah di rasakan oleh ribuan masyarakat penyangga.

Seandainya PT URS tiba-tiba hadir dengan merubah pola pengelolaan kawasan hutan dengan perkebunan tebu agroforesty, apalagi jumlahnya mencai 11.000 hektar, maka akan banyak yang menolaknya.

“Kalau dipaksakan, akan banyak masyarakat penyangga hutan yang kehilangan. Terutama tiga aspek, yaitu aspek ekonomi, ekologi dan sosial. Ini penjabarannya luas,” tambahnya.

Beberapa masyarakat petani hutan yang berada di kawasan hutan yang sudah lama mengelola kawasan hutan dengan pola pemanfaatan hutan untuk pertanian dan palawija ketika di minta pendapatnya terkait adanya PT URS yang akan mengalihkan fungsi hutan dengan Agroforesty perkebunan tebu, mereka dengan lantang dan marah bagaikan singa yang terbangun dari tidurnya dengan mengatakan sikap tegasnya.

Ditempat lain, Eddy Suwanto Ketua Serikat Pejuang Petani Indramayu (SPPI), menjelaskan bahwa sampai saat ini masyarakat tani yang sudah lama mengelola hutan dan menggantungkan hidupnya dengan mengelola kawasan hutan untuk menanam padi dan palawija itu, jumlahnya ribuan bahkan puluhan ribu orang. Sampai saat ini mereka belum ada sosialisasi dari Perum Perhutani maupun PT URS. Senin (24/8/2020).

“Kalau seandainya Perum Perhutani memaksakan kehendak mengikuti apa yang di inginkan oleh PT URS, maka akan ada ribuan petani penggarap dan masyarakat penyangga hutan yang akan melurug datang ke kantor Perum Perhutani. Untuk meminta penjelasan, terkait kerja sama Perum perhutani dengan PT URS di kawasan hutan Indramayu,” jelasnya.

Dewan Pengawas Perum Perhutani harus segera ungkap adanya dugaan kongkalingkong antara kalangan elit Perum Perhutani Indramayu, PT URS dan petani penggarap.

“Karena ini bisa menimbulkan kekacauan di kawasan hutan Indramayu, dibuktikan sampai saat ini belum adanya kejelasan kerja sama dan sosialisasi yang di lakukan oleh PT URS kepada para petani penggarap dan masyarakat penyangga hutan, sedangkan kami masyarakat penyangga hutan mendengar adanya transaksi Baraya yang diduga kuat akan merugikan para petani penggarap,” tambahnya. (C.Tisna)

  • Bagikan

Comment