Camat Juntinyuat, M. Nurul Huda Minta Maaf, GP Ansor Akan Menkaji Ulang

  • Bagikan
Camat Juntinyuat, M. Nurul Huda Minta Maaf, GP Ansor Akan Mengaji Ulang (Foto. Cutisna)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dugaan ujaran kebencian dengan penyebaran video oleh Camat Juntinyuat, M. Nurul Huda yang dinilai memprovokasi terhadap GP Ansor, dilakukan mediasi di Polres Indramayu, untuk tabayyun. Senin (31/08/2020).

Pertemuan langsung dimediasi oleh Kasat Intel Polres Indramayu, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Camat, Danramil dan Kapolsek Juntinyuat, MUI Juntinyuat, dan beberapa perwakilan dari GP Ansor Kabupaten Indramayu.

“Kita sudah melakukan mediasi dengan Pak Camat Juntinyuat, dia minta maaf jika dirasa menyinggung Ansor. Secara individu kita maafkan. Tapi ini sudah viral dan memancing seluruh kader Ansor dan Nahdiyin soal itu, karena banyak sekali konten yang disebarkan yang isinya menyudutkan NU dan lainnya,” tutur Ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi.

Dipaparkan Edi, Camat Juntinyuat bersama dengan grup WA “Junti Subuh Jamaah AKB” diisi oleh para PNS, Polsek dan Danramil Juntinyuat, Para kepala Desa atau Kuwu se Kecamatan Juntinyuat, dan para tokoh masyarakat setempat.

Edi sangat menyayangkan, grup WA resmi yang isinya para orang-orang penting itu, mestinya digunakan untuk koordinasi dan konsolidasi dalam mengkampanyekan kerja-kerja pemerintah setempat dan partisipasi para stakeholder dalam membangun bangsa.

“Jadi dapat disimpulkan, ada indikasi penyabaran virus khilafah secara masif di wilayah kecamatan Juntinyuat, itu terlihat dari berbagai postingan dan diskusi yang mengarah pada munculnya kebencian terhadap golongan tertentu termasuk kampanye anti pemerintah, salah satunya Ansor dan NU. Dan yang sangat disayangkan dipelopori pak camat dan didukung oleh PNS lain seperti Kepala Sekolah SDN Sambimaya,” papar Edi.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Indramayu Afif Rahman SH menambahkan, dinamika isi share dan komentar-komentar di grup WA tersebut, memang sebagian besar mengarah pada pembentukan opini dan bisa ada potensi hukum.

Baca juga:DPK KNPI Juntinyuat Apresiasi Langkah Tabayyun PAC. GP. ANSOR

“Kami masih mengkaji potensi pidana hukumn ya, karena ini sudah banyak membuat resah khususnya untuk warga NU dan anggota Ansor,” pungkas Afif. (C.Tisna).

  • Bagikan

Comment