Bawaslu Tuding Diduga Komisioner KPU Langgar Kode Etik

  • Bagikan
Bawaslu Tuding Diduga Komisioner KPU Langgar Kode Etik (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-KPU Indramayu sebagai penyelenggara Pemilukada harusnya bisa menjaga netralitas. Tapi diduga KPU Kabupaten Indramayu  disinyalir melanggar kode etik.

Ini terlihat saat tertangkap Kamera Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu memberikan surprise ulang tahun kepada salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah, di salah satu hotel di Bandung,Rabu (9/9/2020) kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, tindakan yang dilakukan Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni jelas melanggar kode etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum.

“Dalam Pasal 8 menjelaskan, harus menghindari pertemuan yang dapat menimbulkan pesan publik adanya pemihakan dengan peserta pemilu tertentu,” katanya menanggapi peristiwa tersebut, Kamis (10/9/2020).
Nurhadi sangat menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, penyelenggara pemilihan harus menjaga netralitas dengan menjaga integritas dan profesionalitas kerja.

Penyelenggara pemilihan pun seharusnya berpegang teguh pada pedoman perilaku dan kode etik untuk menjaga iklim demokrasi yang kondusif di tengah masyarakat.

“Ini juga demi terwujudnya kualitas demokrasi pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengklaim kejadian itu spontanitas atau hanya kebetulan saja.

“Hanya kebetulan kami sama-sama berdiri di depan lobby hotel, saya gak tahu kalau pak Taufik Hidayat ultah, menghindar juga gak enak,” ujar dia.
Ahmad Toni Fatoni menjelaskan, kejadian itu terjadi di lobby hotel saat sedang menunggu Bapaslon lain turun untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (C. tisna)

  • Bagikan

Comment