Ratusan Wartawan Akan Gelar Demo Di KPU Kabupaten Indramayu

  • Bagikan
Ratusan Wartawan Akan Gelar Demo Di KPU Kabupaten Indramayu (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Ratusan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu akan menggelar aksi demo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu pada Senin,(14/9/2020) mendatang.

Hal ini diungkapkan Kordinator Lapangan (Korlap) KPUD Indramayu, Ihsan Mahfudz, saat menggelar Rapat koordinasi demo/Aksi Unjukrasa disalahsatu rumah makan di Jalan olah raga Indramayu, Jum’at (10/9/2020).

“Kita harus melawan pihak-pihak yang menghalangi tugas jurnalistik dan mengawal kebebasan Pers,” ujarnya dihadapan awak media.Menurutnya, peristiwa yang telah terjadi menimpa awak media saat peliputan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) Indramayu, Minggu(6/9/2020) kemarin, merupakan tindakan yang telah mencederai ratusan insan pers di Kabupaten Indramayu.

Oleh karenanya, KPUD sebagai kepanjangan tangan dari koalisi insan pers seluruh Kabupaten Indramayu, memiliki tanggung jawab bersama, jika peristiwa yang menimpa beberapa awak media saat peliputan tersebut telah melanggar ketentuan UU 40 tahun 1999 tentang Pers serta Undang -Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 4. Di sana disebutkan “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.” Yang dimaksud dalam pasal ini, adalah Pers bebas dari “tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.”

Fakta pembatasan dan pelarangan beberapa pewarta kemarin, kata Ihsan, adalah peristiwa kedua kalinya menimpa pewarta, puncaknya saat  pendaftaran tiga Paslon Bupati Indramayu.

Ia menduga, upaya menghalang-halangi tugas jurnalistik tersebut, disinyalir ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Indramayu hingga menimbulkan kekecewaan para awak media. (C.tisna)

  • Bagikan

Comment