KPU Indramayu Lakukan Rakor Pemasangan Titik Lokasi APK

  • Bagikan
KPU Indramayu Lakukan Rakor Pemasangan Titik Lokasi APK (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu lakukan rapat koordinasi titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (Apk) yang di pergunakan dalam masa kampanye bertempat di Gedung KPU Indramayu. Sabtu (19/09/2020)

Rapat yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Indramayu tersebut di harapkan dapat mengatasi kesulitan dalam menentukan titik lokasi untuk pemasangan Apk.

Rapat Koordinasi Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (Foto. Candra)

“ada beberapa kesulitan di dalam menentukan titik lokasi, jadi nanti kita sampaikan terkait dengan jumlah dan sebagainya nanti kita olah dulu. Ini baru Rakor awal terkait dengan identifikasi titik lokasi yang memungkinan untuk di gunakan titik lokasi,” tutur Dewi Nurmalasari, S.HI., MA anggota Komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih,qq partisipasi masyarakat dan SDM.

Menurutnya, untuk titik lokasi pemasangan Apk yang jelas bukan wilayah/zona terlarang misalnya, sekolah, tempat ibadah itu menjadi yang tidak boleh, kemudian wilayah privat juga tidak menjadi titik lokasi yang di tentukan. “tetapi manakala ada calon yang memasang di tempat-tempat yang milik lembaga swasta atau milik privat, itu yang penting ada ijin. yang penting bukan di sekolah, lembaga pemerintah,” katanya.

“kita juga menghimbau agar tidak memasang di titik-titik terlarang,” ucapnya.

Dewi juga menjelaskan, kemarin Ia baru saja melakukan rapat koordinasi dengan para LO representasi dari Bapaslon terkait ukuran Apk. Kemudian nanti akan ada proses cetak
untuk kemudian kami serahkan kemasing-masing untuk pemasangannya.

“kalau Apk itu kan ada Tiga, ada sepanduk, umbul-umbul dan baleho, itu nanti akan di fasilitasi oleh KPU dan ada juga yang bisa di cetak secara mandiri,” tutupnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment