Pertamina Salurkan Program Kemitraan Pinky Movement Rp 1,5 Miliar di Subang

  • Bagikan
Penyerahan Program Kemitraan dilakukan secara simbolis oleh Unit Manager Communication, Relations & CSR Eko Kristiawan bersama Sales Area Manager Retail Karawang Teuku Desky Arifin (Foto. Red)

Tanganrakyat.id, Subang-PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III menyalurkan Program Kemitraan (PK) Pinky Movement senilai lebih dari Rp1,5 miliar di Subang, Jawa Barat pada Selasa (20/10).

Pinjaman modal usaha tersebut diberikan kepada 12 mitra binaan UMKM (Usaha Kecil, Mikro dan Menengah) untuk kebutuhan pengembangan usahanya.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Unit Manager Communication, Relations & CSR Eko Kristiawan bersama Sales Area Manager Retail Karawang Teuku Desky Arifin dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung.

Pinky Movement merupakan program pinjaman modal kepada pelaku UMKM outlet LPG untuk mengembangkan bisnisnya dengan menjual LPG non subsidi, maupun UMKM yang ingin beralih menggunakan LPG non subsidi.

“Program Pinky Movement berupa pinjaman modal usaha kepada pelaku UMKM outlet LPG yang bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas usaha dan kompetensi melalui pembinaan dan pendampingan, serta sebagai edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukkannya” jelas Eko Kristiawan.

Eko menambahkan, pinjaman modal usaha ini merupakan upaya Pertamina untuk menciptakan pelaku UMKM yang tangguh dan mandiri serta memberikan multiplier effect peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

Taufik Hidayat (43 tahun), salah satu mitra binaan pinky movement mengatakan, tambahan modal usaha di kala pandemi seperti saat ini akan sangat membantu mengembangkan usaha yang dijalankannya.

“Saya akan menambah jumlah tabung Bright Gas ukuran 5,5 kg maupun 12 kg di pangkalan agar masyarakat lebih mudah membeli produk berkualitas dari Pertamina,” ujarnya.

Program kemitraan Pertamina terbuka untuk UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, perkebunan, perikanan, jasa, industri dan lain-lain. Adapun syarat menjadi mitra diantaranya usaha milik sendiri, dimiliki oleh WNI, usaha telah berjalan minimal 6 bulan, aset bersih maksimal Rp 500 juta dan memiliki prospek bisnis yang bisa dikembangkan. (Red)

  • Bagikan

Comment