Polsek Gantar Bersama TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar Laksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisipilan Masyarakat

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Indramayu-TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (27/11/2020).

Kapolsek Gantar, Ipda Maman melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, “bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gantar. salah satunya penggunaan masker,” katanya.

Oprasi gabungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.

“Dalam giat kali ini 6 pelanggar terjaring Ops tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya.

Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 100 lembar.

Baca juga:Polsek Gantar Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama

“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment