Suara Perempuan Berharga Pilkada Serentak 9 Desember 2020

  • Bagikan
Darwinih koordinator SPAK Indramayu (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Perempuan adalah separuh Indonesia. Partisipasi perempuan dalam politik Indonesia
adalah warna demokrasi bangsa.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, dari total 100.359.152 pemilih yang terdaftar dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan
Serentak 2020, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen. Data ini menunjukkan bahwa perempuan menjadi kunci penting arah politik, demokrasi dan pemerintahan
Indonesia ke depan. Ini sebuah pilihan yang perlu ditentukan dalam pesta demokrasi di 270 daerah di Indonnesia, pada 9 Desember 2020 ini.

Ini adalah sebuah kenyataan “suara perempuan berharga”. Berharga untuk menjadi pintu masuk perjuangan bagi terbangunnya wajah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia yang berpihak pada kepentingan-kepentingan perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal dll. Karenanya maka SPAK Indonesia menyerukan
Perempuan, Jangan Takut Membuat Pilihan Yang Benar!

Pilihan yang benar adalah Calon yang, antara lain:
1. Akan memajukan 270 daerah di Indonesia dan memastikan keberagaman adalah kekayaan
Indonesia yang menjadi identitas bangsa;
2. Membuka peluang dan kebebasan bagi perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok lini, marjinal didaerah, untuk berpartisipasi dan meraih prestasi dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan pembangunan di semua sektor.

3. Akan menghantarkan 270 daerah ini menjadi bagian penting dari setiap kebijakan nasional.
Suara Perempuan Berharga!
1. Jangan berfikir apalah arti suara saya atau apalah arti satu suara;
2. Setiap suara penting untuk 270 daerah ini;
3. Karena berharga untuk 270 daerah ini, jangan jual atau tukar suara kita dengan apapun.
Waspada! Jual beli suara (politik uang) bisa terjadi sampai sesaat sebelum kita masuk bilik
suara. Politik uang biasa dilakukan untuk: membeli kekebalan hukum agar penyelenggara pilkada, saksi dan penegak hukum
tidak menyalahkan praktik uang yang dilakukan; membeli suara rakyat.
Praktik politik uang menjadikan politik berbiaya tinggi yang akan menghasilkan pemimpin
daerah yang selalu berpikir untuk mengembalikan modalnya dan tidak akan memikirkan
kepentingan rakyat.
Mereka yang terpilih karena politik uang, biasanya orang yang tidak memiliki kompetensi,
kepemimpinan, pengetahuan dan keterampilan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Uang negara yang kelak dikelolanya, berpotensi dikorupsi/digunakan untuk kepentingan
pemodal atau kepentingan pribadi/keluarga untuk mengganti uang yang telah digunakan membiayai pemenangannya. Pelajari Latar Belakang Calon!
Perilaku masa lalu biasanya akan berulang dimasa depan. Oleh karenanya pelajari dengan teliti calon
pimpinan daerahmu. Dan tentukan pilihan pada mereka yang jelas rekam jejaknya, jelas visi, misi dan
program kerjanya serta terus membuka peluang perempuan untuk terlibat mewujudkan Indonesia
yang Adil dan Sejahtera. Karena Indonesia akan tertinggal bila perempuan tidak diikutsertakan
dalam seluruh proses bernegara dan berbangsa.
Pastikan Calon pilihan kita tidak memiliki latar belakang ini:
1. Calon yang pernah terindikasi korupsi atau yang kerap berperilaku koruptif. Karena bukan
tidak mungkin dia akan mengambil hak warganya baik melalui kebijakan yang dibuat atau dari
praktek-praktek korupsi lainnya. Calon ini bisa tidak peduli dengan tugas dan kewajibannya;
2. Calon yang pernah terindikasi pelecehan atau kekerasan pada perempuan, anak, disabilitas
atau kelompok marjinal lainnya. Karena bila Calon melecehkan kelompok-kelompok ini,
3. Calon yang diskriminatif (mengedepankan SARA). Karena diskriminasi bertentangan dengan
UUD’45 dan Pancasila. Diskriminasi akan memecah belah Indonesia karena memicu konflik-konflik berkepanjangan.

Baca juga: Ketika Makna Sejarah Perjuangan Perempuan Telah Dikaburkan

Memilih Adalah Hak Warganegara!
Oleh karenanya kita perlu menjaga integritas proses pemilihan dengan cara:
1. Pastikan kita terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai ketentuan.;
2. Datang lebih awal ke TPS serta perhatikan penjelasan dan tata cara pemilihan dari petugas;
3. Pastikan kita mengikuti seluruh tatacara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan;
4. Jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi Anda saat menunggu
di TPS (pilihan Anda, nurani Anda dan bersifat rahasia);
5. Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari Calon yang
lain atau kelompok-kelompok tertentu;
6. Jangan ragu untuk mengikuti/terlibat proses penghitungan suara;
7. Bila menemukan dugaan pelanggaran sampaikan pada Pengawas Pemilihan terdekat.
Selamat menggunakan hak pilih,
para perempuan Indonesia,
karena suara kita berharga! (Red)

  • Bagikan

Comment