Polsek Anjatan bersama Tiga Pilar Kecamatan Anjatan Terapkan AKB dalam Ops Yustisi Pada Pengguna Jalan

  • Bagikan
Polsek Anjatan bersama Tiga Pilar Kecamatan Anjatan Terapkan AKB dalam Ops Yustisi Pada Pengguna Jalan. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Anjatan dan Satpol PP Kecamatan Anjatan melaksanakan kegiatan penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka Ops Yustisi guna pencegahan Penyebaran COVID-19 bertempat di depan Kantor Koramil 1614/Anjatan Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (12/01/2021).

Diawali dengan Apel pelaksanaan dipimpin oleh Danramil 1614/Anjatan Kapten CZi Samsudin didampingi Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin, SE, Kasitrantib Kec Anjatan Moh Karsam, SH.Msi, Kepala Puskesmas Anjatan H. Aco Sudiarto SKM.MM dan di Ikuti 15 Personel Koramil Anjatan, 3 Personil Puskesmas Anjatan, 4 Personil Polsek Anjatan dan 2 Personil Sat Pol PP Anjatan.

Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin melallui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan menuju AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam rangka Ops Yustisi sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Kec Anjatan, katanya.

“Dalam giat tersebut pihaknya memberikan himbauan secara humanis kepada warga masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Selain itu, Forkopimcam Anjatan juga membagikan Masker sebanyak 100 Pcs terhadap warga pengguna jalan baik pengendara roda empat, roda dua dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Ia berharap, imbauan yang disampaikan secara humanis ini dapat lebih di pahami oleh masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Anjatan,” tambah AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment