Polsek Cantigi Bersama TNI dan Satpol PP Kembali Laksanakan Giat Rutin Ops Yustisi

  • Bagikan
Polsek Cantigi Bersama TNI dan Satpol PP Kembali Laksanakn Giat Rutin Ops Yustisi. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP laksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol  kesehatan (Prokes) dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cantigi. Giat Ops Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H. tersebut, dilaksanakan Pagi tadi di Blok Masjid Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu. Selasa, (12/01).

“Giat Operasi Yustisi Gabungan TNI- POLRI dan Sat Pol PP Polsek Cantigi ini, dalam rangka PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cantigi. Kemudian, dalam Ops Yustisi tersebut kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan menerapakan 3M (Menjaga jarak, Memakai masker dan, Mencuci tangan),” kata Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H.

Dijelaskan, dalam kegiatan tersebut, Pihaknya melakukan razia dan memberikan himbauan terhadap warga masyarakat pengguna Jalan di Blok Masjid Desa Panyingkiran Kidul yang tidak memakai masker dengan memberikan sanksi berupa teguran Lisan.

“Dalam Ops Yustisi tersebut, kita menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 12 orang, untuk kemudian kita bagikan masker,” paparnya.

Polsek Cantigi Bersama TNI dan Satpol PP Kembali Laksanakan Giat Rutin Ops Yustisi. (Foto.Red)

Lebih lanjut, untuk sekedar diketahui, kegiatan Ops Yustisi diikuti 7 Petugas gabungan, yakni Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu, Koramil, serta Satpol PP, pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment