Ketua Komisi II DPRD Siap Mensuport Indramayu Sebagai Kabupaten Ramah Anak

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Siap Mensuport Indramayu Sebagai Kabupaten Ramah Anak (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Kelompok Masyarakat Peduli Anak (KMPA) menggelar kegiatan seminar lokakarya dengan tema “Sinergitas Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak Menuju Kabupaten Indramayu Ramah Anak, bertempat di
Aula Islamic Centre. Kamis, (14/01/2021)

Kegiatan tersebut bertujuan agar terciptanya upaya perlindungan anak di Kabupaten Indramayu.

Hadir dalam kegiatan seminar lokakarya dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, Perwakilan Pengurus PCNU Indramayu, serta Ketua Komisi II DPRD Indramayu.

Haji Dalam, SH.KN selaku Ketua Komisi II dari Fraksi PKB menyatakan bahwa Indramayu sudah memiliki Perda terkait perlindungan anak yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2019 didalamnya memuat regulasi terkait pemenuhan hak-hak anak, penyelenggaraan kabupaten layak anak, peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak hingga pada regulasi penghargaan dan pendanaan , tinggal tindak lanjut dari Perda yaitu dibutuhkannya beberapa Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.

Haji Dalam juga menambahkan bahwa dari sisi anggaran, DPRD akan mensuport anggaran untuk menuju Kabupaten Indramayu ramah anak.

Selain itu juga, Perlu dilakukan sosialisasi secara terus menerus ke semua elemen masyarakat terkait
perda perlindungan anak yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2019.

Baca juga:Minta Kuwu Transparan Anggaran, BPD Dadap Audensi Ke DPRD

Diharapkan kedepan Kabupaten Indramayu harus bisa menjadi kabupaten layak anak, tentu ini menjadi pekerjaan rumah serta keterlibatan semua pihak ” pungkasnya. (C.Tisna)

  • Bagikan

Comment