Polsek Cantigi Pasang Himbauan AKB di Sejumlah Tempat

  • Bagikan
Polsek Cantigi Pasang Himbauan AKB di Sejumlah Tempat. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021. Sekitar Pkl. 10.00 WIB s/d selesai Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H. dan Ps.Kanit Bimas Polsek Cantigi Cantigi Bripka M.Nawawi telah memasang Himbauan Terkait AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Wilayah Hukum Polsek Cantigi.

Kegiatan pemasangan himbauan terkait AKB di antaranya di pasang, pada Kantor Desa Panyingkiran Kidul, Cantigi Kulon, Cangkring, kemudian Kantor BPR Cantigi, serta Pertokoan dan warung milik warga.

Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto, S.H. mengatakan, pemasangan Himbauan AKB ini bertujuan untuk mengingatkan warga sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 dalam rangka AKB.

 “Kita himbau untuk tetap menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, serta mematuhi Prokes 3M (Menjaga jarak, Memakai masker dan, Mencuci tangan menggunakan sabun), dalam rangka AKB dan pencegahan penyebaran Covid-19,” terang Iptu Heriyanto, S.H. kepada warga sembari memasang Himbauan AKB. (Candra)

  • Bagikan

Comment