Dalam Ops Yustisi Polsek Sukagumiwang, 3 Pelanggar Disanksi Push Up

  • Bagikan
Dalam Operasi Yustisi Polsek Sukagumiwang, 3 Pelanggar Disanksi Push Up. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksankan Kepolisian Sektor Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Minggu (17/01/2021).

Dengan jumlah kuat 7 (Tujuh) Personel gabungan terdiri dari Polsek Sukagumiwang, Koramil serta Satpol PP, giat Ops Yustisi kali ini di gelar di Jln Raya Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops Yustisi digelar setiap harinya dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan Masker, ujarnya.

Dalam giat tersebut, lanjutnya,  Para pelanggar  yang terjaring Ops Yustisi protokol kesehatan langsung diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial hingga Disanksi Push Up. Kemudian juga mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi mengulangi kesalahan yang sama melanggar protokol kesehatan.

Harapannya semoga kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi, tambahnya.

“Hingga berita ini diterbitkan jumlah yang terjaring dalam operasi itu sebanyak 10 orang, 3 (Tiga) diantaranya dikenakan sanksi fisik berupa Push Up.” Pungkas AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment