Polsek Gantar Bersama TNI Serta Satpol PP Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka PSBM

  • Bagikan
Polsek Gantar Bersama TNI Serta Satpol PP Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka PSBM. (Foto.Red)

Tanganrakyat.idIndramayu-Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di jalan Raya Bantarwaru – Sanca Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Minggu (17/01/2021).

Dalam giat tersebut, kepada penggna jalan petugas gabungan memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021.

Kapolsek Gantar Iptu Maman Kusmanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Polsek Gantar bersama unsur Tiga pilar Kecamatan Gantar terus melaksanakan Ops. Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan  Covid-19 di Kab. Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Dalam giat tersebut petugas gabungan mengingatkan kepada para para pengguna jalan agar wajib Penerapan 3M atau menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, demi kesehatan bersama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, di harapkan melalui gelaran Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan covid 19 ini dapat di lakukan dengan cepat, pungkasnya. (Candra)

  • Bagikan

Comment