Polsek Bongas Bersama Koramil Dan Satpol PP Sampaikan Himbauan PPKM

  • Bagikan
Polsek Bongas Bersama Koramil Dan Satpol PP Sampaikan Himbauan PPKM. (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH bersama Anggota melaksanakan kegiatan himbauan tentang Surat Edaran No 017 / STCovid – IM / I / 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di wilkum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/01/2021).

Kapolsek Bongas AKP Gatot melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Bongas bersama anggota Koramil dan Satpol PP merupakan bentuk upaya Forkopimcam Bongas dalam membantu pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus covid 19 di wilkum Polsek Bongas umumnya Kabupaten Indramayu, ujarnya.

Dikatakannya, adapun sasaran dalam giat tersebut para pengguna jalan roda empat, roda dua, maupun pejalan kaki yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran, dan juga masyarakat yang sedang berkerumun dihimbau untuk menjaga jarak, untuk pertokoan dan kegiatan masyarakat lainnya di luar rumah dibatasi guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kapolsek juga menegaskan, Penegakan PPKM tak hanya melakukan penutupan toko dan PKL di malam hari yang melebihi batas operasional, akan tetapi disiang hari kita juga akan menyisir titik keramaian. 

Selain itu pihaknya juga akan selalu hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Bongas dengan tujuan Covid-19 bisa ditekan, jelas AKP Budiyanto. (Candra)

  • Bagikan

Comment